Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polres Majalengka Kawal Aksi Unjuk Rasa Asosiasi Pedagang Kaki Lima Majalengka

MAJALENGKA (wartamerdeka.info) - Polres Majalengka Polda Jabar bersama unsur TNI,Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Majalengka mengawal Aksi Kegiatan Aksi Unjuk Rasa dari Asosiasi Pedagang Kaki Lima Majalengka (Aspek 5) ke Kantor DPRD dan Pendopo Kabupaten Majalengka, Selasa (25/1/2022).

Puluhan Pedagang Kaki Lima Majalengka yang tergabung dalam Asosiasi Pedagang Kaki Lima Majalengka (Aspek 5) menyampaikan tuntutannya kepada Pemerintah.

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi menyampaikan Pengawalan dan Pengamanan ini dilakukan guna tetap terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama kegiatan aksi unjuk rasa berlangsung dan para peserta unras dapat menyampaikan aspirasinya.

Adapun tuntutan Para pedagang Kaki Lima Majalengka menolak terhadap tindakan refpresif Sat Pol PP yang membubarkan dan menyita barang gerobag PKL, tindakan yang diluar kewenangan, Menuntut kepada Pemerintah Daerah untuk segera menetapkan ijin kantong kantong PKL sarana atau prasarana pemerintah untuk kepastian berusaha.

Setiap kebijakan atau tindakan yang menyangkut PKL harus ada keterlibatan unsur PKL sendiri, dalam hal ini organisasi aspek 5 atau yang lainnya, segera salurkan bantuan kementrian  tahun 2021 berupa kerombong dan etalase, Segera dituntaskannya Perda ,Penataan dan Pemberdayaan PKL, Janji Kampanye Bupati atau Wabup untuk tidak membubarrkan PKL di alun alun Majalengka.

Meski aksi ini sedikit alot dalam beraudensi dengan pihak pemda, namun hingga pada akhir pelaksanaannya berjalan dengan lancar dan aman.

(Aziz) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama