CILACAP (wartamerdeka.info) - Para anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se BKPH Wanareja, Cilacap, menggelar pertemuan bertajuk "Hutan Lestari Masyarakat Sejahtera", Rabu (12/01/2022), bertempat di RM Ibu Tin Dayeuhluhur.
Acara digagas juga dalam rangka menyiasati subsidi silang bagi wilayah - wilayah yang memiliki hasil sharing sedikit dibandingkan wilayah lainnya.
Perlu diketahui acara tersebut dihadiri oleh para anggota Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) se BKPH Wanareja, Perwakilan dari karyawan Perum Perhutani serta Ketua Paguyuban LMDH se Jawa Tengah, Muhammad Adib.
Menurut salah satu anggotaanggota, Ibnu Subki asal LMDH Desa Salebu, KRPH Wanareja, rencana pembentukan Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial ( KMPS ) untuk di wilayah se BKPH Wanareja akan segera dilakukan, sebagi bekal eksistensi adanya kerjasama dengan pihak Perum Perhutani diwilayahnya. Sehingga penguatan dilaksanakan hari ini di Dayeuhluhur.
Selanjutnya Ketua asosiasi LMDH se Jawa Tengah, Muhammad Adib, mengatakan, bahwa semenjak era Pemerintahan Jokowi ada program yang namanya Perhutanan Sosial dengan target 12, 7 juta Ha secara Nasional dan di Pulau Jawa sendiri adalah 2,4 juta Ha.
Menginduk pada Peraturan Pemerintah no 23 / 21,di Pulau Jawa, Kawasan Hutan dibagi menjadi menjadi dua Pengelolaan, yang pertama kawasan Hutan Produktif dikelola oleh Perum Perhutani dan Kawasan Perhutanan Sosial yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Sebagai Pengelola Hutan Produktif, Perum Perhutani harus bekerjasama dengan etenitas bisnis yang berbadan hukum. Pihak Perum Perhutani mendorong agar etenitas bisnis itu yang ada di masyarakat, khususnya Masyarakat Desa Hutan (LMDH), dalam hal ini adalah Koperasi Masyarakat Perhutanan Sosial (KMPS) yang merupakan Badan Usaha milik LMDH.
Terbentuknya Koperasi KMPS diharapkan menjadi Mitra Bisnis yang bisa diajak bekerjasama dalam hal ini Pengelolaan Hutan Produktif yang dimandati kepada Perum Perhutani. Selanjutnya ,KMPS dengan KLHK diharapkan bisa menjadi Mitra dalam hal Pendampingan kepada para Petani di kawasan Perhutanan Sosial.(Alek Tarkum)