Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Rapat Paripurna PWO IN Tetapkan Aris Kuncoro Sebagai Plt Ketua Umum dan Harun Sebagai Plt Sekjen

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menindaklanjuti pengunduran diri Feri Rusdiono sebagai Ketua Umum,  Perkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWO IN), diprakarsai Dewan Pengawas, menggelar Rapat Pleno yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna, di Jakarta, Sabtu (26/2/2022).

Dalam Rapat Pleno yang digelar secara offline dan online ini, yang dipimpin Ketua Dewan Pengawas Toufiq Rahman, dan diikuti oleh unsur DPP, Dewan Pendiri, Dewan Pembina, dan Dewan Penasehat memutuskan menyetujui pengunduran diri Feri Rusdiono sebagai ketua umum PWO IN. 

Ketua Dewan Pembina PWO IN Lasman Siahaan SH MH mengatakan bahwa pengunduran diri seseorang sebagai pengurus organisasi adalah hak pribadi seseorang, dan itu tidak bisa dilarang. 

"Oleh karena itu, saya selaku Ketua Dewan Pembina bisa menerima pengunduran diri saudara Feri Rusdiono," ujar Lasman Siahaan yang hadir bersama dewan pembina lainnya, Joseph Hutabarat, Haya Wakano dan M Brando. Unsur Dewan Pengawas lengkap hadir yakni Taufiq Rachman, Djoko Waluyo dan Aris Kuncoro

Selanjutnya dari unsur DPP PWO IN yakni Rully Rahardian selaku Wakil Ketua Umum dan Para Ketua DPP, Helmi Ramdhoni dan Binsar Siagian  juga menyatakan bisa menerima pengunduran diri Feri Rusdiono.

Atas pertimbangan dan persetujuan peserta rapat, akhirnya Rapat Pleno yang dipimipin Ketua Dewan Pengawas Taufiq Rahman resmi memutuskan menerima pengunduran diri Feri Rusdiono.

Hasil keputusan rapat itu akhirnya dibawa dalam rapat paripurna yang diikuti para peserta rapat pleno ditambah sejumlah pengurus DPW PWO berbagai daerah yang bergabung melalui Zoom Meeting. Juga diikuti oleh Ketua Dewan Penasehat Laksmana (Purn) Tedjo Edhy Purdiyatno SH.

Dalam arahannya, Tedjo Edhy menyetujui hasil keputusan Rapat  Pleno yang menerima pengunduran diri Feri Rusdiono. 

Dalam kesempatan itu,  Ketua Dewan Penasehat juga mengusulkan agar anggota Dewan Pengawas Aris Kuncoro ditunjuk sebagai Plt Ketua Umum PWO IN 

Usulan Ketua Dewan Penasehat  tersebut disetujui oleh para peserta rapat.

Rapat Paripurna akhirnya memutuskan menunjuk Aris Kuncoro sebagai Plt Ketua Umum.

Selain itu, untuk mengisi kekosongan jabatan Sekretaris Jenderal sehubungan dengan meninggalnya Lian Lubis,  maka peserta Rapat Paripurna menunjuk Harun ST sebagai Plt Sekjen PWO IN. Keputusan lainnya adalah menugaskan Binsar Siagian untuk melaksanakan tugas dua orang Ketua DPP yang meninggal dunia yakni almarhum A Yani dan Toni Jainudin. Yanry S juga ditunjuk sebagai Direktur Eksekutip yang bertanggung jawab kepada Plt Ketum

Sedangkan susunan pengurus lainnya ditetapkan sesuai hasil Kogres PWO IN tahun 2018 yang digelar PWO IN di Pondok Gede.

Ditetapkan juga bahwa Plt Ketua Umum ini kewenangannya sama dengan Ketua Umum hasil kongres, di antaranya mengembangkan organisasi, membuat SK untuk DPW dan DPC, menyiapkan Kongres 2024 dll.

Atas keputusan tersebut Aris Kuncoro yang juga dikenal sebagai Pemimpin Redaksi wartamerdeka.info menyatakan kesediaannya, dan siap mengembangkan PWO IN, sekaligus meningkatkan skill para anggota PWO IN di bidang jurnalistik. (R)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...