TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tak Pake Masker, 39 Warga Cengkareng Terjaring Ops Yustisi

JAKARTA (wartmerdeka.info) - Polsek cengkareng Jakarta Barat bersama 3 pilar gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker.

Di masa penerapan PPKM level 2, sebanyak 39 warga Cengkareng kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan, Kamis (17/2/2022).

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di jalan Palem Lestari Cengkareng Barat Jakarta Barat, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, FKDM dan Citra Bhayangkara. 

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Endah Pusparini mengatakan bahwa kegiatan tersebut  untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19.

"Pihaknya bersama 3 pilar cengkareng mendapati sebanyak 39 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini " ujar Kompol Endah Pusparini saat dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022). 

Endah menjelaskan, dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan.

Pihaknya bersama 3 pilar Cengkareng Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus COVID-19.

Endah menambahkan, dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 39 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker.

"37 pelanggar diberi tindakan dengan membersihkan fasilitas umum dan 2 orang lainnya memilih untuk membayar denda administrasi,"tutupnya.  (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama