Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

09/03/22

Bertemu Pangdam V/Brawijaya, Bamsoet Dorong Kemandirian Pengadaan Alutsista Indonesia

SURABAYA (wartamerdeka.info) - Ketua MPR RI  menegaskan kebutuhan pertahanan dan keamanan nasional tidak boleh lagi bergantung pada industri dari luar negeri. Bangsa Indonesia harus mampu mewujudkan kemandirian penyediaan alat utama sistem senjata (Alutsista). Karena, produsen lokal Alutsista terbukti sudah mampu menghasilkan produk berkualitas.

"Perkembangan industri pertahanan dalam negeri harus terus didukung oleh pemerintah. Berkembangnya industri pertahanan bisa memberikan nilai tambah bagi bangsa Indonesia. Baik dari segi tenaga kerja maupun perputaran ekonomi nasional," ujar Bamsoet saat bertemu Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Nurchahyanto, di Surabaya, Rabu (9/3/2022). 

Ketua DPR RI dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menuturkan, berdasarkan Undang-Undang No. 16 tahun 2012 tentang Industri Pertahanan, ada dua pelaku utama industri pertahanan, yakni dari BUMN dan swasta. Saat ini setidaknya sudah ada 81 pelaku usaha swasta dalam negeri yang bergerak memproduksi Alutsista TNI. Mulai dari pabrik pembuat kapal, pembuat radio komunikasi, sistem manajemen perang, hingga bom untuk pesawat tempur.

"Harus diakui ketergantungan impor Alutsista Indonesia masih sangat tinggi. Impor bisa dilakukan jika bangsa Indonesia memang tidak mampu memproduksi Alutsista sendiri. Namun kenyataannya, industri pertahanan lokal mampu bersaing dengan produk Alutsista luar negeri," kata Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia dan Ketua Umum Pengurus Besar Keluarga Olahraga Tarung Derajat ini menambahkan, kekuatan militer Indonesia saat ini telah masuk dalam jajaran 14 besar dunia. Bukan tidak mungkin dengan dukungan anggaran yang terus meningkat, Indonesia bisa masuk urutan 10 besar kekuatan militer dunia. 

"Anggaran Kementerian Pertahanan naik terus setiap tahunnya. Pada tahun ini Kementerian Pertahanan mendapat alokasi anggaran terbesar dibanding kementerian lainnya, yaitu sebesar Rp 133,9 triliun. Atau naik 13,28 persen bila dibandingkan dengan Rp 118,2 triliun pada outlook APBN 2021. Besarnya anggaran tersebut jangan sampai justru dinikmati oleh produsen Alutsista luar negeri, tetapi harus digunakan mendukung kemandirian industri pertahanan dalam negeri," pungkas Bamsoet. (A)

0 Reviews:

Posting Komentar