Tanpa judul

 

Di tengah konflik Rusia versus Ukraina, Indonesia punya kesempatan untuk memainkan perannya sebagai negara yang menganut prinsip bebas aktif dalam politik luar negerinya.

Untuk memahami bagaimana peran itu akan dan mesti dimainkan, publik dapat menyimak pandangan  pejabat di Kementerian Luar Negeri dan pengamat politik internasional.
​​​​
Pandangan yang berupa masukan buat langkah RI dalam memberikan kontribusi bagi solusi konflik Rusia vs Ukraina itu diuraikan di bawah ini. Namun sebelumnya, perlulah menengok sekilas momen pra konflik kedua negara itu.

Presiden Rusia Vladimir Putin pada 24 Februari 2022 memerintahkan operasi militer khusus di wilayah Ukraina dan mengatakan kepada militer Ukraina agar mereka menjatuhkan senjata.

Putin menegaskan bahwa Rusia akan langsung merespons jika ada pasukan asing yang berupaya menghalangi aksinya. Dia juga mengatakan bahwa Moskow akan berusaha melakukan demiliterisasi dan denazifikasi Ukraina.

Pernyataan Putin itu muncul setelah Amerika Serikat mengungkapkan bahwa Rusia telah menempatkan hampir 150.000 tentara di dekat Ukraina dan setelah kelompok separatis pro Rusia meminta bantuan militer kepadanya untuk menghadapi apa yang mereka sebut sebagai agresi Ukraina yang semakin berkembang.

Berkembangnya konflik Rusia-Ukraina menjadi peperangan baru-baru ini  memunculkan banyak pertanyaan tentang alasan yang sebenarnya melatarbelakangi invasi Rusia ke Ukraina.

Konflik tersebut sebenarnya merupakan salah satu dari rangkaian peristiwa yang telah berlangsung cukup lama antara Rusia dengan negara-negara tetangganya, terutama dengan Ukraina.

Sebagai sebuah negara yang bahkan paling besar di dunia, Rusia memiliki berbagai hal yang dianggap penting bagi negara itu untuk menjaga integritas dan kedaulatannya, terutama di tengah-tengah perubahan politik dan struktur internasional di dunia.

Oleh karena itu, bagi Rusia, persoalannya menjadi sangat sensitif dan lebih sensitif lagi ketika di wilayah perbatasannya banyak negara mencoba untuk melakukan hal-hal yang dianggap oleh Rusia sebagai gangguan keamanan, terutama dengan upaya yang dilakukan oleh Ukraina untuk bergabung dengan NATO.

Secara geografis dan geostrategi Ukraina dianggap sebagai urat nadi pertahanan Angkatan Laut Rusia. Oleh karena itu, Putin melihat Ukraina sebagai suatu wilayah yang memang harus terbebas dari ancaman atau intervensi kekuatan lain.

Oleh karena itu, hadirnya kekuatan militer yang dibangun oleh NATO di wilayah perbatasan Rusia dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan negaranya. Hal itulah yang kemudian menjustifikasi invasi Rusia ke Ukraina.

Peran Indonesia

Sebagai sebuah negara yang menjunjung tinggi prinsip bebas aktif dalam hubungan luar negeri, Indonesia juga menegaskan konsistensinya dengan prinsip tersebut dalam krisis Ukraina.

Bebas aktif yang dimaksud bukan berarti netral, tetapi juga dengan memberikan kontribusi, baik dalam bentuk pemikiran maupun bantuan terhadap penyelesaian konflik.

Prinsip bebas aktif yang dijunjung Indonesia tidak identik dengan sikap netral, melainkan bebas bersikap sesuai dengan kepentingan nasional. Selain itu, sikap Indonesia itu juga bukan sekadar mengikuti negara lain, melainkan upaya untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap norma hukum internasional.

Indonesia akan terus mendorong dihentikannya penggunaan kekuatan sehingga semua pihak dapat menyelesaikan sengketa.

Indonesia juga menilai bahwa langkah terbaik terhadap situasi di Ukraina saat ini adalah dengan deeskalasi sehingga proses perundingan dapat berjalan lebih efektif dan memungkinkan dibukanya jalur kemanusiaan.

Terkait posisi Indonesia dalam konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina, pemerintah menegaskan bahwa Indonesia tetap menjalin hubungan baik dengan Rusia dan Ukraina karena kedua negara tersebut adalah sahabat Indonesia.

Indonesia bisa mengupayakan agar konflik yang terjadi tidak semakin memanas.

Indonesia juga bisa memberikan bantuan kemanusiaan terhadap potensi tragedi kemanusiaan dalam konflik tersebut.

Konflik antara Rusia dan Ukraina, bukanlah masalah sederhana yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu cepat. Oleh karena itu, Indonesia tidak perlu terlibat lebih jauh dalam permasalahan yang dihadapi oleh kedua negara. Sebaliknya, Indonesia bisa memberikan kontribusi terhadap upaya penyelesaian konflik.

Kemudian, Indonesia juga perlu mendorong dibukanya zona pengungsi untuk menampung lebih banyak warga sipil yang terpaksa mengungsi akibat konflik tersebut.

Peran Indonesia yang lebih besar lagi juga, menurutnya, bisa diberikan melalui Presidensi Indonesia di forum G20.

Sebagai tuan rumah, Indonesia harus menghindari potensi forum tersebut untuk dimanfaatkan sebagai ajang persengketaan terkait masalah Ukraina.

Tugas Indonesia, sesuai konstitusi, sesuai dan amanat adalah mendorong agar isu-isu dunia ketiga tetap bisa diselesaikan dalam forum G20, dan forum tersebut banyak menyelesaikan masalah yang dihadapi negara dunia ketiga.

Konflik antara Rusia dan Ukraina merupakan perang saudara antara bangsa-bangsa Eropa. Maka seyogyanya perang tersebut bisa diselesaikan melalui jalur damai dan dilakukan secara kekeluargaan.

Indonesia tampaknya tetap konsisten dengan prinsip bebas aktif dalam menyikapi krisis yang terjadi di Ukraina.



Sistem Keamanan Global

Dunia perlu membangun sistem keamanan global yang transparan untuk mencegah invasi negara-negara besar.

Kalau kita ingin membangun sistem internasional yang aman, adalah sistem internasional yang seharusnya tidak membiarkan orang seperti Putin mempunyai justifikasi untuk perang.

Invasi Rusia ke Ukraina tidak dapat dibenarkan. Namun, ada banyak pihak yang bertanggung jawab atas perang yang telah memakan banyak korban tersebut, tidak hanya Rusia, tetapi juga Barat dan Ukraina serta para pemimpinnya.

Rusia, salah satu pihak yang memang paling bertanggung jawab atas serangan ini. Tapi ternyata banyak pihak-pihak lain yang berkontribusi, termasuk Ukraina dan para pemimpinnya juga berperan untuk menciptakan konflik ini.

Ukraina, negara-negara anggota NATO dan Amerika Serikat,  membiarkan Presiden Rusia Vladimir Putin mempunyai justifikasi untuk melakukan serangan.

Oleh karena itu, dia menilai perlunya sistem internasional yang bisa mencegah negara-negara besar seperti Rusia dan AS memiliki justifikasi untuk melancarkan serangan.

Oleh karena itu, kita perlu membangun sistem keamanan global atau global architecture yang lebih transparan sehingga tidak menjadi alasan bagi warmongers (penghasut perang) untuk menjustifikasi apapun tindakan mereka, baik dari sisi keamanan dirinya ataupun stabilitas global.

Poin lain adalah pentingnya menerapkan sistem bebas aktif bagi negara-negara yang tidak mempunyai kekuatan untuk mempertahankan diri.

Lebih baik bebas aktif saja. Berteman dengan semuanya. Jadi kebijakan Indonesia untuk bebas aktif itu sudah sangat benar.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama