MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Polres Muara Enim menggelar Konferensi Pers Ops Senpi Musi 2022, yang digelar di seluruh Polda Sumatera Selatan selama 15 hari.
Dihadiri Kapolres Muara Enim, Waka Polres, Kasat Reskrim dan anggota Polsek, digelar di halaman Polres Muara Enim, Jum'at (04/03/2022).
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto SIK menyampaikan, hasil operasi Senpi Musi 2022, berhasil melebihi target yang diberikan oleh Polda Sumsel.
"Dari satu target, namun Alhamdulillah kita bisa mengungkap lebih dari itu 12 kasus,'' ungkapnya.
Dari 12 kasus tersebut, tambahnya, kita mengamankan 12 tersangka dari ungkapan yang ada di Polres satreskrim Polres Muara Enim dan jajaran Polsek.
"Semuanya ikut untuk mengungkap kasus tersebut dalam operasi OPS Senpi Musi tahun 2022. jumlah total dari yang kita dapatkan yaitu ada 71 senjata diantaranya 14 kita ungkap dan 57 serahan dari masyarakat," katanya.
Dikatakan Kapolres, senpi banyak dari masyarakat yang menyerahkan kepada Polres dan Polsek karena sebelumnya pihaknya sudah memberikan himbauan kepada masyarakat melalui anggota yang ada di jajaran.
Senjata ini banyak yang dimiliki oleh orang perkebunan, alasannya mereka memiliki senpi itu untuk berjaga-jaga atau jaga diri pada saat menunggu di kebun miliknya.
"Namun diantara 71 senpi ini ada senjata laras pendek yang indikasinya bisa juga digunakan untuk tindak pidana atau sudah digunakan untuk tindak pidana Alhamdulillah bisa kita amankan," katanya.
Para pemilik senpi ini dikenakan pasal 1 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 yaitu tentang memiliki paksa, membawa, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan mempergunakan sesuatu senjata api atau sesuatu bahan peledak. Ancamannya maksimal 20 tahun penjara
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Muara Enim dan masyarakat Kabupaten Muara Enim. Dengan adanya operasi Ops Senpi Musi 2022 kita bisa mengurangi kejahatan yang ada di jalanan maupun yang ada di tengah-tengah masyarakat," tegas Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto. (Agus v)