Iklan

 


Iklan

 


,

MENU

 


 


Iklan

 


Penganiaya Wartawan Dibekuk Jatanras Polda Sumut

Senin, Maret 07, 2022, 16:35 WIB Last Updated 2022-03-07T09:35:46Z

MEDAN (wartamerdeka.info) - Petugas gabungan Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Madina akhirnya menangkap anggota OKP pelaku penganiayaan wartawan Jefri Bharata Lubis.

"Iya benar, lebih dari dua pelaku sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/3/2022).

Hadi mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan soal kasus ini. Kuat dugaan ada pelaku lainnya.

Keempatnya ditangkap saat kabur ke Kabupaten Padang Lawas Utara.

Mereka ditangkap di rumah salah satu keluarga pelaku.

"Iya benar, lebih dari dua pelaku sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Senin (7/3/2022).

Hadi mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan soal kasus ini. Kuat dugaan ada pelaku lainnya.

Sebelumnya, kasus kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi di Kabupaten Mandailing Natal.

Kali ini, penganiayaan menimpa seorang wartawan media online topmetro.news, Jefri Bharata Lubis.

Jefri diduga dianiaya oleh gerombolan anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) di Lopo Mandailing Coffe, SPBU Aek Galoga, Madina, Jumat (4/3/2022) malam. (T)

Iklan4



 


HEAD LINE

Airlangga: Kampanye Pemilu Akan Menjadi Vitamin Baru Bagi Pemulihan Ekonomi Nasional

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kampanye pemilihan umum yang akan dimula...