JAKARTA (wartamerdeka.info) - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong Praja, yang berlangsung di Wisma Tenang Bogor, Kamis (14/4/2022).
Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Dian Andy Permana yang mewakili Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono
Dalam sambutannya, Dian menuturkan, pelaksanaan pengembangan kompetensi bagi Polisi Pamong Praja terbagi atas 3 Diklat, yaitu Diklat Dasar, Diklat Fungsional, dan Diklat Teknis.
Adapun Diklat Fungsional Jenjang Muda dan Diklat Fungsional Kategori Keterampilan bagi Polisi Pamong Praja merupakan bagian dari Diklat Fungsional. Kegiatan ini untuk memperkuat dan memperkaya kompetensi Polisi Pamong Praja sesuai standar kompetensi di jenjang jabatannya.
Dirinya berharap, melalui Diklat tersebut kompetensi para peserta dapat kian berkembang sesuai dengan standar kompetensi jabatan di jenjangnya masing-masing. Dengan begitu, mereka diaharapkan dapat mempersiapkan diri menghadapi uji kompetensi kenaikan jenjang ke jabatan yang lebih tinggi.
Di lain sisi, lanjut Dian, keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah didukung oleh sejumlah peraturan perundang-undangan dan kelembagaan yang agile pasca penyederhanaan birokrasi.
Selain itu, keberadaannya juga didukung dengan ketersediaan sumber daya manusia yang telah beralih menjadi jabatan fungsional. Langkah transformasi mindset dan culture set dari sifat arogan maupun keras menjadi sifat humanis dengan pendekatan persuasif juga turut dilakukan.
Dirinya menegaskan, peran nyata Satpol PP dalam menegakkan protokol kesehatan (prokes) di tempat umum dan membantu pelayanan publik. Satpol PP juga turut mendukung penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerahnya masing-masing.
Adapun pelaksanaan Diklat ini didukung oleh sejumlah narasumber yang berasal dari BPSDM Kemendagri, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Satpol PP Kota Bogor. (A)