JAKARTA (wartamerdeka.info) - Guna mengantisipasi aksi tawuran yang marak terjadi saat bulan suci Ramadhan, Polsek Kebon Jeruk bersama tiga pilar dan berbagai elemen masyarakat menggelar Deklarasi Anti Tawuran, di aula lantai 3 polsek kebon jeruk, Jakarta Barat, Jumat (1/4/2022).
Deklarasi yang dihadiri dari beberapa elemen seperti RT, RW, Lurah dan tokoh masyarakat itu dilakukan untuk mencegah adanya aksi tawuran yang kerap terjadi di wilayah tersebut.
Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan deklarasi ini dilakukan sebagai bentuk tindakan kepolisian dalam melakukan pencegahan aksi kriminal, khususnya tawuran.
"Deklarasi anti tawuran ini adalah suatu bentuk tindakan kepolisian. Ini adalah strategi polisi, di mana kita menggunakan prevention crime atau pencegahan terhadap kejahatan," ujarnya, Sabtu (2/4/2022).
Tujuan dari deklarasi anti tawuran ini yaitu untuk meredam permasalahan yang terjadi di masyarakat yang memang kerap melakukan tawuran, terlebih saat bulan suci Ramadhan.
Dalam deklarasi itu, Kompol H Slamet Riyadi menuturkan pihaknya sengaja mengumpulkan berbagai elemen masyarakat dari mulai RT, RW, Lurah dan Camat untuk melakukan sosialiasi dan imbauan.
Selain elemen masyarakat, turut juga diundang anak-anak muda dari perwakilan karang taruna di masing masing wilayah
Dalam deklarasi itu, ada beberapa kesepatan yang harus dipenuhi dan menjadi tanggung jawab bersama, khususnya RT maupun RW yang mempunyai peranan penting dalam membina warganya.
"Sehingga apabila deklarasi atau kesepakatan ini dilanggar tentunya akan menempuh jalur hukum yang ada," tegas Kapolsek.
H Slamet mengimbau kepada masyarakat agar tidak berbuat kriminal, terlebih pada saat bulan suci Ramadhan. Hal itu supaya masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan khidmat.
"kita jaga perilaku. Saling mengawasi. Apabila ada tindakan kriminal segera laporkan ke kami," pungkasnya.
Selain itu pihaknya juga mendirikan posko di lokasi yang rawan terjadinya aksi tawuran seperti di Rel Green Garden, Kedoya Utara, Di depan Pasar Patra Duri Kepa dan di jalan cenderawasih pengumben Sukabumi Utara Kebon Jeruk Jakarta Barat. (A)