PURWAKARTA (wartamerdeka.info) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta mulai menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Purwakarta Tahun Anggaran (TA) 2021.
Rapat Pansus LKPJ Bupati Purwakarta TA 2021, yang digelar di ruang Gabungan Komisi (Gabkom) lantai II DPRD Purwakarta, Jl Ir.H.Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Senin (5/4/2022).
Dipimpin langsung oleh Ketua Pansus LKPJ Bupati, Dias Rukmana, Wakil Ketua Pansus, Haerul Amin, dan dipandu oleh Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami dengan Anggota Pansus yang hadir antara lain, Ketua Fraksi Gerindra Zusyef Gusnawan, SE., Ketua Komisi IV Said Ali Azmi ( Fraksi Gerindra), Ceceng Abdul Qodir (Fraksi PKB), Lina Yuliani (Ketua Fraksi PDI P), Ketua Komisi I Hj. Ina Herlina (Fraksi PDI -P), Ketua Fraksi PKS., H. Dedi Juhari dan Agus Sugianto (Fraksi PAN).
Pansus LKPJ Bupati TA 2021 juga mengundang Eksekutif Pemkab Purwakarta, yang dihadiri langsung Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Norman Nugraha , Kabag Administrasi Pembangunan, Deden Ramdhan N, ST, dan Kepala OPD dilingkungan Sekda Purwakarta serta pihak Sekretariat DPRD Purwakarta, yang menghadirkan Kabag Risdang, Ari Syamsurizal SH MKn.
Dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami menjelaskan, karena pembahasan LKPJ dibatasi oleh waktu dimana pada tanggal 31 Maret 2022 yang lalu Bupati Purwakarta sudah menyampaikan dalam rapat paripurna DPRD.
"Oleh karna itu kami di Banmus sudah menjadwalkan rapat Paripurna penyampaian rekomendasi hasil kerja panitia khusus LKPJ ini," kata Puji.
Menurut Puji, Pembahasan LKPJ bupati merupakan kegiatan rutin tahunan DPRD Purwakarta. Tapi beberapa tahun ke belakang kondisi dan situasinya sangatlah berbeda.
"Dimana pada tahun 2021 kita masih dalam situasi pandemi Covid-19, banyak program dan kegiatan pembangunan masih kita tunda karena masih fokus kepada pemulihan ekonomi, mengatasi pandemi,” kata Puji.
Puji berharap, hasil rapat pansus LKPJ Bupati Th.2021 ini, DPRD akan merekomendasikan berbagai catatan atau rekomendasi strategis, sebagai dasar dan pedoman Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tugasnya.
Seperti yang sudah sudah setiap tahun DPRD Purwakarta selalu menyampaikan catatan-catatan strategis atau rekomendasi.
"DPRD juga terus menanyakan dan memonitor tindak lanjut catatan strategis yang sudah disampaikan, agar semua catatan strategis atau rekomendasi dari DPRD dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah," ujar Puji.
Dalam rapat, Anggota Pansus LKPJ Bupati TA 2021 mencecar Eksekutif dengan sejumlah pertanyaan menyangkut pelayanan kesehatan, sosial, dan perkembangan kependudukan, perkembangan pendidikan serta kepesertaan BPJS bagi masyarakat tidak mampu.
Meski rapat dilaksanakan pada bulan Ramadan 1443 H, tidak mengurangi ketatnya argumentasi antara Anggota Pansus dan Kepala OPD terkait yang menyikapi hasil temuan dilapangan para anggota DPRD.
Seperti cross chek yang dilakukan langsung oleh anggota Pansus LKPJ Bupati TA 2021 kepada Kepala BPJS Kesehatan Purwakarta mengingat ditemukan di lapangan kepesertaan BPJS Kesehatan sering ditolak pihak RSU milik pemda maupun RS swasta karena Pemkab Purwakarta masih punya tunggakan kepada BPJS Kesehatan.
Tak luput dari sorotan Anggota Pansus, terkait keberadaan Saung Ambu yang dianggap tidak efektif mengingat pendirian Saung Ambu berada di wilayah yang terdapat Puskesmas, juga Masalah Rumah Sakit milik Pemda yang pelayanannya jauh lebih rendah dibanding RS Swasta.(ADV)