Kegiatan Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Di Lamongan Dilaunching

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Upaya kebutuhan kesehatan dan kelayakan rumah hunian bagi masyarakat, TNI bekerjasama dengan pemkab setempat serta instansi terkait melaksanakan kegiatan renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu).

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Nurchahyanto secara virtual dalam kegiatan launching serentak dimulainya renovasi rutilahu, sebut akan ada 1952 rumah yang akan direnovasi di Jawa Timur.

"Kegiatan ini rutin dilaksanakan setahun sekali. Untuk tahun ini kita akan melaksanakan renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 1952 unit yang tersebar di 11 Kodim dan ada 210 kegiatan jambanisasi atau pembuatan jamban di 4 Kodim di provinsi Jawa Timur. Ini merupakan kegiatan yang luar biasa dengan dukungan dari Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan pangdam 5 Brawijaya," kata Pangdam.

Lamongan yang masuk dalam salah satu program rutilahu tahun 2022, Selasa (24/5) turut melaksanakan launching serentak tanda dimulainya pelaksanaan kegiatan renovasi rutilahu di Jawa Timur, di rumah ibu Paini Lingkungan Trisnomulyo Kelurahan Sidoharjo Lamongan. 

Mendampingi Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf Unang Sudargo, dan Dandim 0812 Lamongan, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengucapkan terima kasih kepada jajaran TNI sehingga program rutilahu ini terus ada di Kabupaten Lamongan.

"Kami dari Pemda terus mendampingi program ini. Tahun ini dari Pemkab Lamongan ini ada sekitar 90 rumah yang juga membersamai program rutilahu TNI yang jumlahnya sekitar 178 rumah di Lamongan," ungkap Pak Yes.

Bupati berharap, direnovasinya rumah-rumah tidak layak huni ini akan mampu memberikan kemanfaatan dan kenyamanan pada masyarakat Lamongan yang membutuhkan. "Mudah-mudahan dengan pembangunan rutilahu ini akan semakin memberikan manfaat pada masyarakat Lamongan khususnya, supaya rumahnya semakin layak huni dan tentu akan menjadi rumah yang sehat yang bisa meningkatkan produktivitas bagi masyarakat,"tambahnya.

Adapun yang menjadi sasaran renovasi rutilahu ini adalah kategori rumah tangga miskin yang masuk dalam  6 indikator kemiskinan. Indikator tersebut adalah lantai rumah yang masih berupa tanah, dinding rumah terbuat dari bambu/sesek/gedek, tidak memiliki jendela dan ventilasi udara, tanah adalah milik pribadi dan tidak bermasalah, tidak memiliki aset selain rumah sebesar kurang lebih 500 ribu rupiah, memiliki penghasilan tidak tetap yaitu buruh serabutan atau di bawah upah minimum kabupaten/kota yang bersangkutan, dan janda atau kaum jompo. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama