Tujuh anggota OPEC+, termasuk Arab Saudi dan Rusia, akan meningkatkan produksi sebesar 188.000 barel per hari. // Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kemendagri Kembali Berikan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) Bagi 5 Dinas Dukcapil

Dirjen Zudan: Ini Penghargaan Bagi Aparat Dukcapil Di Daerah Yang Berprestasi

SURAKARTA (wartamerdeka.info) - Kementerian Dalam Negeri menerapkan penghargaan dan sanksi (reward and punishment) terhadap capaian kinerja aparaturnya di daerah. 

Bagi Dinas Dukcapil yang berinovasi bagus, berkinerja kinclong, melaksanakan penuh program-program pusat dan komitmen kepala daerahnya sangat mendukung, Kemendagri memberikan reward berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Kali ini Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh atas nama Menteri Dalam Negeri kembali membagikan 5 unit mesin ADM untuk Dinas Dukcapil Kota Surakarta, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tulang Bawang.

"Saya apresiasi untuk Kota Surakarta, Mojokerto, Kabupaten Kediri, Lamongan dan Tulang Bawang yang telah berkinerja bagus, telah mencapai level baik dalam progres kinerja daerah, melaksanakan semua program Dukcapil Pusat dengan baik, inovasinya bagus dan komitmen kepala daerahnya juga tinggi," kata Dirjen Zudan di Surakarta, Rabu (25/5/2022).

Mesin ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. 'Mesin ATM' dokumen kependudukan ini wujud konkret digitalisasi layanan administrasi kependudukan. 

Zudan pun menegaskan terdapat 10 indikator yang digunakan untuk menentukan level penilaian agar diperoleh peringkat Disdukcapil tersebut. 

Adapun indikatornya seperti Perekaman KTP-el 99,3%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman. 

Di sisi lain, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama yang sekaligus bertanggungjawab dalam penyusunan levelisasi ini menjelaskan pentingnya peringkat levelisasi yang ada sejak tahun 2020 itu. 

"Levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan kluster-kluster dalam membina Disdukcapil di daerah," ujar David Yama. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama