Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Seorang Anak Di Bawah Umur Di Kotabumi Udik Jadi Korban Penganiayaan

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Seorang warga Terpandi, Kelurahan Kotabumi Udik, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berinisial D diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang berinisial DAW (12). 

Ironisnya kejadian penganiayaan terhadap DAW tersebut dilakukan di dalam rumah ibadah umat muslim (masjid) yang berlokasi di kelurahan setempat pada Kamis malam (16/6/2022). 

Menurut Doni Farizal selaku orang tua DAW, kejadian bermula saat mereka sedang melaksanakan sholat magrib berjamaah di masjid Baiturrahman terpandi. Namun saat itu diduga pelaku secara tiba-tiba menampar pipi  DAW hingga mengalami luka lebam. 

"Saat sedang sholat berjamaah bersama pelaku yang posisinya  berada tepat di depan anak saya, tiba-tiba pelaku itu langsung menampar anak saya hingga anak saya menangis karena menahan sakit akibat tamparan dari orang yang notabene nya sudah dewasa dan tidak sepadan dengan umur dan tenaga anak saya," kata Doni kepada media ini. 

Atas kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima dan segera melaporkan ke Mapolres Lampung Utara, tertuang dalam surat Nomor : STPL / 1708 / B-1 /VI /2022 / SPKT / Polres Lampung Utara / Polda Lampung yang di tandatangani oleh Kanit III SPKT AIPTU Amran Jaya. 

"Saya meminta kepada aparat penegak hukum di polres lampura agar dapat menindaklanjuti laporan ini,  saya sangat berharap supaya pelaku cepat ditangkap dan dapat di proses hukum sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.(yoke) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama