JEPARA (wartamerdeka.info) - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jepara menggelar kegiatan pelatihan Relawan Anti Narkoba, di Gedung Shima Kabupaten Jepara, Rabu (27/7/2022).
Acara pelatihan Relawan Anti Narkoba ini akan diadakan selama dua hari mulai tanggal 27-28 Juli 2022. Pembukaan acara ini dihadiri oleh PJ Bupati Jepara Edi Supriyanta, Kajari Jepara Ayu Agung, Kepala Satuan Narkoba Nurbiyanto, Ketua Bakesbanhpol Lukito Sudi Asmara beserta jajarannya, IPWL dan tamu undangan lainnya.
Pelatihan Relawan Anti Narkoba ini dibuka oleh PJ Bupati Jepara Edi Supriyanta diteruskan dengan pemberian penghargaan kepada lima Kepala Kecamatan (Keling, Kembang, Mlonggo, Pecangaan dan Batealit).
PJ Bupati Jepara Edi Supriyanta dalam sambutannya menyampaikan sangat prihatin dan sedih karena Jepara nomor dua se Jawa Tengah terkait kasus narkoba.
"Untuk itu marilah kita bersama sama semua elemen masyarakat ikut mengurangi dan mencegah penyalah gunaan narkoba yang sangat merusak mental generasi penerus yang merupakan calon pemimpin bangsa ini," ujar Edi Supriyanta.
Sementara itu, Ketua Bakesbangpol Lukito Sudi Asmara menyampaikan terima kasih kepada semua Relawan Anti Narkoba yang sudah bersedia hadir untuk mengikuti pelatihan.
"Pelatihan ini dimaksudkan memberikan pembekalan kepada Relawan Anti Narkoba supaya mempunyai sumber daya dan sistem untuk mengedukasi tentang bahaya narkoba serta menguranginya karena Jepara merupakan nomor dua Se-Jawa Tengah," tegasnya.
Pelatihan Relawan Anti Narkoba berjalan lancar dan sukses serta materi materi yang disampaikan oleh IPWL (Institut Penerima Wajib Lapor) Ayodya sangat berguna sekali untuk pembekalan para Relawan Anti Narkoba.
(Hani)