Sejumlah fakta, termasuk kejanggalan yang ditemukan, telah disampaikan pihak keluarga itu.

Roslin Simanjuntak, menyampaikan pihaknya dengan terbuka menyampaikan keterangan yang disertai dengan bukti.

"Kejanggalan kita sampaikan semua, sesuai yang disampaikan ke media ya. Saya rasa tidak perlu diulang kembali, karena sudah sesuai," tuturnya, Minggu (17/7).

Ia berharap komisi tersebut dapat mengusut kasus tewasnya Brigadir Yosua dengan bersungguh-sungguh, dan terbuka kepada publik.

"Terus kita meminta agar kasus ini diusut dan transparan," ujarnya.

Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, juga mengakui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengumpulkan sejumlah keterangan dari pihak keluarga Brigadir J, korban peristiwa baku tembak antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.

"Kami diberikan banyak keterangan, banyak foto, dan video oleh pihak keluarga," kata Anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Setelah bertemu langsung dengan pihak keluarga, lanjut Anam, Komnas HAM mendapat banyak keterangan, khususnya terkait video dan foto yang beredar di publik tentang kematian Brigadir J.

Menurut Anam, yang paling penting ialah bagaimana foto dan video tersebut diambil dan seperti apa konteksnya, termasuk keterangan keluarga Brigadir J yang mengaku ada pihak meretas telepon seluler.

"Kami mendapatkan informasi kapan peretasan dilakukan, polanya seperti apa, dan lainnya," tambahnya.

Tidak hanya itu,tambahnya, Komnas HAM juga mendapat keterangan adanya polisi yang datang dalam jumlah besar ke rumah keluarga korban Brigadir J di Jambi.

Komnas HAM menyambut baik informasi, keterangan, serta video maupun foto yang diberikan oleh pihak keluarga Brigadir J. Hal itu diperlukan untuk mengungkap peristiwa sebenarnya terkait kematian Brigadir J.

Langkah yang dilakukan Komnas HAM tersebut merupakan tahapan awal dalam mengungkap kasus baku tembak pada Jumat (7/8).

Sebagaimana diketahui, Polri melibatkan Komnas HAM dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam mengusut kasus baku tembak sesama anggota polisi di rumah dinas Ferdy Sambo. Polri dan Komnas HAM akan bekerja sesuai tugas, wewenang, dan fungsinya masing-masing sesuai mandat undang-undang. (An)