Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Dirjen Zudan Ajak Warga Lengkapi Data Kependudukan Dengan Golongan Darah

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Golongan darah merupakan keterangan yang wajib dicantumkan dalam dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el).

Namun, jika belum tercatat dalam KK dan KTP El nya, apakah harus diupdate?

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof, Dr, Zudan Arif Fakrullah, SH, MH, menjelaskan, bahwa Dukcapil berupaya melakukan upaya update data. Salah satu yang diupdate adalah data golongan darah. 

"Karena ini sangat bermanfaat untuk kemanusiaan, dan juga dirinya sendiri apabila memerlukan bantuan golongan darah dari orang lain," ujar Dirjen Zudan, lewat keterangan videonya yang diterima  Rabu (3/8/2022).

Dirjen Zudan menuturkan, golongan darah ini penting untuk dicantumkan dalam dokumen kependudukan.

Prof. Zudan mengajak masyarakat untuk melengkapi data Kartu Keluarga dengan golongan darah.

"Untuk itu yang dalam KTP, KK, belum ada golongan darah, segera di-update datanya ke Dinas Dukcapil setempat," imbuhnya.

Dukcapil kini sudah memiliki data bank darah yang bisa digunakan oleh banyak pihak demi tujuan mulia membantu sesama. 

“Bagi penduduk yang belum memasukkan data golongan darahnya ke Kartu Keluarga,  yuk segera update golongan darahmu, karena ini akan sangat penting untuk menolong sesama,” jelas Dirjen Zudan.

Secara rinci Dirjen Zudan memaparkan, tercatat sebanyak 8.250.877 memiliki golongan darah A. 

Kemudian 8.250.877 bergolongan darah B. 
Lalu 3.234.754 bergolongan darah AB. Selanjutnya, 17.284.056 penduduk memiliki golongan darah O.

Selain itu, 683.890 jiwa bergolongan darah A+. Lantas 40.418 jiwa golongan darahnya A-.

Masih ada 421.031 golongan darah B+. Sebanyak 29.273 jiwa golongan darahnya B-.

Berikutnya 137.133 jiwa golongan darahnya AB+. Ada pula 45.009 jiwa bergolongan darah AB-, serta 400.631 jiwa bergolongan darah O+, dan 347.404 penduduk bergolongan darah rhesus O-.

Menurut data Dukcapil, saat ini sudah masuk 40 juta informasi tentang golongan darah yang dimiliki oleh penduduk Indonesia. Namun masih banyak penduduk yang belum memasukkan golongan darahnya di dalam KK.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama