Krisis kelaparan di Somalia memburuk karena kekeringan menyebabkan lebih dari 500.000 orang mengungsi. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // Setelah gempa melanda Jepang utara, peringatan tsunami dikeluarkan lalu kemudian dicabut, namun masyarakat di berbagai wilayah harus tetap waspada terhadap potensi gempa mega. // Harga minyak mentah Brent melonjak naik lebih dari 7 persen karena Washington dan Teheran memberikan keterangan yang bertentangan mengenai negosiasi gencatan senjata. //

Wisata Indonesia

DPRD Barru Mulai Bahas Rancangan KUA-PPAS

BARRU (wartamerdeka.info) - Pasca penyerahan Rancangan KUA-PPAS pekan lalu oleh Bupati Barru pada rapat paripurna DPRD Barru,  Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Barru  mengagendakan akan membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023. 

Agenda pembahasan dijadwalkan mulai hari  Rabu (3/82022) hingga Senin pekan depan.

"Penetapan hal ini sesuai jadwal yang dihasilkan melalui Bamus, namun bisa saja ada pergeseran waktu, apabila pembahasan berlangsung alot. Apalagi kalau tidak ada kesepahaman dalam KUA-PPAS antara legislatif dengan eksekutif," jelas WakiL Ketua DPRD AFK Majid saat dikonfirmasi. 

Wakil Ketua DPRD Barru, AFK Majid dari PKB tersebut menyatakan hari ini Selasa sudah memasuki pra pembahasan dan Rabu jadwal pembahasan.

“Waktu pembahasan bisa mencapai enam hari sesuai jadwal. Tetapi bisa saja molor dan butuh tambahan waktu jika dalam pembahasan tersebut tidak ada kesepakatan antara legislatif dengan eksekutif,” ujar AFK Majid.

Dijelaskan wakil Partai Kebangkitan Bangsa( PKB) di DPRD Barru ini bahwa KUA-PPAS tersebut dibahas didewan untuk mencapai kesepahaman antara legislatif dengan eksekutif.

“Jika kedua belah pihak( Legislatif-Eksekutif) sudah mencapai kesepahaman, maka bisa dilanjutkan untuk pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah( RAPBD) 2023,” jelasnya. 

(udi/syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama