![]() |
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso |
JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kasus tewasnya Briptu Nopryansah Yosua Hutabarat dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo semakin melebar. Bahkan, muncul dugaan adanya guyuran uang ke LPSK berupa pemberian dua amplop.
Hal itu dibenarkan oleh pihak LPSK dan dua amplop itu ditolak dan dikembalikan.
Menanggapi masalah itu, Ketua Indonesia Police Watch (IPW). Sugeng Teguh Santoso berpendapat bahwa pemberian uang pada LPSK adalah bukti adanya upaya prakondisi untuk memuluskan cerita rekayasa pembunuhan terhadap Briptu Yosua.
"Oleh sebab itu, IPW mendorong PPATK untuk menelusuri pemberian uang oleh Ferdy Sambo ke pihak-pihak lainnya," ujar Sugeng Teguh Santoso yang diminta tanggapannya oleh wartawan, hari ini.
Namun, terkait soal dugaan aliran duit dari Ferdy Sambo Sugeng membantah Yang pasti, tambah Sugeng, IPW tidak pernah menyatakan DPR mendapat uang kucuran dari Ferdy Sambo.
Sehingga adanya berita: "Ungkap Operasi Dana Ferdy Sambo Muluskan Skenario Kematian Brigadir J, IPW: Ada Informasi DPR Juga Dapat" yang ditayangkan www.suara.com tanggal 14 Agustus 2022, menurut IPW tidak berdasar atas wawancara yang dilakukan.
Dari informasi yang menyesatkan itu kemudian wartawan www.suara.com mewawancarai anggota Komisi III DPR, Asrul Sani. Berita berjudul: "Respon Dugaan DPR Kecipratan Dana Ferdy Sambo, Anggota Komisi III DPR: Silakan Lapor ke KPK, Jangan Hanya Lempar Isu" yang ditayangkan pada Senin, 15 Agustus 2022.
"Berita ini akhirnya ramai dikutip oleh media online lainnya, padahal secara faktual IPW sama sekali tidak pernah bicara soal dugaan DPR terima kucuran dari Ferdy Sambo. Sehingga, dengan pelurusan ini, maka diharapkan, tidak terjadi lagi pengembangan berita yang tidak berdasarkan keterangan yang benar," ungkap Sugeng Teguh Santoso. (A)