Lamongan Kabupaten ke-25 Implementasikan Aplikasi SRIKANDI

LAMONGAN (wartamerdeka.info) - Gelaraunching dan bimtek (bimbingan teknis) aplikasi SRIKANDI di Ruang Command Center Gedung Setda Kabupaten Lamongan pada Senin (22/8), Direktur Kearsipan Daerah II Azmi mengungkapkan, Lamongan merupakan salah satu kabupaten yang telah menerapkan aplikasi ini di Provinsi Jatim. Tepatnya merupakan kabupaten ke-25 dari 2 provinsi di Indonesia. 

Dia berharap dalam waktu 2 tahun (hingga 2024) tidak akan ada lagi pemerintah daerah yang tidak terkoneksi dengan pusat melalui aplikasi SRIKANDI ini, mengingat rencana pemindahan Ibu Kota Negara ke Kota Nusantara pada HUT RI ke 79.

“Kabupaten Lamongan ini merupakan urutan yang ke-25, baru 2 provinsi yang mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI. Kalau sudah di-Launching kemudian mengirim pemberitahuan ke Kementerian PANRB dan Presiden, nanti sudah bisa terhubung, dan terintegrasi,” kata Azmi.

Melaunching aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) pada kesempatan tersebut, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyebut dengan sitem tersebut gaya dan pola kearsipan akan berubah. 

Tidak hanya digunakan sebagai sistem kearsipan, aplikasi ini juga merupakan sarana komunikasi (surat-menyurat) dari pusat hingga ke daerah maupun sebaliknya.

“Saat ini kita harus senantiasa adaptif dalam pengembangan teknologi informasi, untuk itu kita harus sepakat kedepan menciptakan pemerintahan yang modern, bersih, efektif, efisien, transparan, dan adaptif. Aplikasi SRIKANDI ini nanti tidak hanya digunakan untuk sistem kearsipan tapi juga sebuah sarana komunikasi (surat-menyurat) yang dibangun dengan pemerintah provinsi, kementerian, bahkan presiden, melalui sistem ini,” terang Pak Yes.

Bupati mengajak semua OPD untuk bersama berkomitmen melaksanakan dan mengimplementasikan aplikasi ini dengan benar. 

“Kita semua berkomitmen, tidak berhenti di sini. Kalau pemahaman dan komitmen kita sama, saya yakin ini akan bisa dilaksanakan dan benar-benar terimplementasi di Kabupaten Lamongan. Apalagi ada deadline 2024 ini SRIKANDI sudah terimplementasi di seluruh kabupaten/kota,” imbuh Pak Yes. (Mas)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama