TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Mengejutkan... Camat Mallusetasi Daftar Calon Kepala Desa Lawallu: "Demi Amanah Isteri"

BARRU (wartamerdeka.info) - Drs H  Nompo Nasruan MM yang saat ini masih menjabat Camat Mallusetasi Kab Barru secara resmi mendaftar sebagai Bakal Calon Kepala Desa Lawallu, Kecamatan Soppeng Riaja, Kabupaten Barru periode  2022-2027, Senin (29/8/2022).

Mengejutkan memang. Ini, mungkin, pertama kalinya di Indonesia, seorang camat mendaftar sebagai calon kepala desa.

Nompo Nasruan  mendaftar di Sekretariat Panitia, didampingi keenam  anaknya  terdiri dari 4 Orang dari Kedokteran satu dari IPDN dan satu  lagi dari Kementerian Hukum dan HAM dan isteri serta kerabatnya. 

"Selain karena keinginan masyarakat,  juga karena ada pesan moral dan amanah mendiang almarhumah isteri saya yang menjabat Kepala Desa Lawallu sebelum kembali keharibaan sang khalik, Allah SWT," jelas Nompo usai mendaftar. 

Dengan mengusung Visi,  "Terwujudnya Desa Agribisnis yang lebih maju,  mandiri,  dan sejahtera dengan bernafaskan keagamaan",  mantan Kepala UPT Dinas Pendidikan Kec. Mallusetasi ini telah melakukan persiapan untuk dicanangkan sebelum pemilihan diantaranya melakukan  sunatan massal  dan meluncurkan beberapa inovasi.

"Pemimpin harus  mampu meredam dan merekam keluhan masyarakat bahkan kepada aparat. Oleh karenanya,  jika ditakdirkan memimpin Desa ini saya pastikan  aparat desa mendapat uang  bulanan dengan cara tidak bertentangan dengan undang undang,"  terang  H.Nompo.

(syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama