Terkait Penetapan Bharada E Sebagai Tersangka, IPW: Ada Pihak Lain Yang Terlibat

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, upaya pencarian keadilan keluarga Brigpol Y sebagai korban mati ditembak mengadu kepada Menkopolhukam Mahfud MD adalah sinyal bahwa terdapat ketidak percayaan orang tua Brigpol Y pada proses kerja Polri melalui Timsus. 

Upaya ini, menurut IPW adalah bentuk tekanan politik pada Kapolri agar mengawal kerja timsus untuk dapat memenuhi rasa keadilan keluarga Brigpol Y. 

"Kapolri harus memperhatikan manuver ini untuk kemudian bisa mengarahkan timsus yang dipimpin Wakapolri memenuhi harapan keluarga," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso,  dalam siaran persnya Rabu (3/8/2022) malam.

Harapan keluarga yang dapat dibaca oleh IPW adalah harapan mayoritas publik yaitu segera ditetapkan tersangka dan publik tidak percaya Pelaku penembakan hanya Bharada E. Publik  menduga bahwa irjen Ferdy Sambo terlibat dalam penembakan tersebut. 

Kedatangan Keluarga Brigpol Y adalah sinyal mereka mendesak Timsus melalui penyidik kepada Mahfud MD adalah agar timsus mentaati arahan Presiden; usut tuntas, jangan ditutup tutupi, terbuka, sampaikan apa adanya termasuk di dalamnya kalau  Irjen Ferdi Sambo terlibat dalam penembakan.

Terkait penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus matinya Brigpol Y oleh  Penyidik Polri pada 3 Agustus 2022 malam, Sugeng mengatakan bahwa IPW telah mencermati, kasus matinya Brigpol Y tidak hanya melibatkan Bharada E saja, ada pihak lain yang harus dimintakan pertanggung jawaban pidana juga. 

Jadwal pemeriksaan Irjen Ferdi Sambo sebagai saksi adalah prosedur wajib yang harus ditempuh oleh penyidik untuk membuat terang perkara penembakan ini, dimana akan terlihat peran masing-masing  orang yang ada di TKP terkait matinya Brigpol Y. 

"Bila telah ditemukan bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan penyidik maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdi Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Sugeng. (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama