DPC Ferari Pemalang Bantu Urus Hutang Janda Beranak Tiga Di Bank BNI Pemalang

PEMALANG (wartamerdeka.info) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Federasi Advokat Rebuplik Indonesia (FERARI) Kabupaten Pemalang,  menerima kuasa untuk membantu hutang Janda beranak tiga di bank BNI Pemalang.

Hutang itu adalah peninggalan suaminya yang almarhum.

Hal ini disampaikan langsung  oleh Ragil salah satu anggota FERARI pada Selasa (20/9/2022). 

FERARI merasa prihatin, dengan kondisi yang terjadi pada  Romah Janda beranak tiga dari Desa Danasari Pemalang yang mesti memikul beban hutang suaminya yang telah meninggal.

Diceritakan bahwa Sanuri (alm) suami dari Romah mengajukan pinjaman ke Bank  BNI Pemalang pada 28/2/2020 namun ditengah jalan ia meninggal pada 27/7/2022.

Namun Romah ternyata mesti meneruskan angsuran pinjaman suaminya, hingga ia mesti berhutang kesana-kemari untuk mencicilnya.

Sanuri (alm) yang dulunya merupakan tulang punggung keluarga, sehingga kini Romah nampak kesulitan untuk menutup hutang milik almarhum suaminya.

"Untuk menutup anggsuran pinjaman milik suami, saya mesti berhutang kesana-kemari karena usaha saya sekarang berhenti tidak jalan lagi,"tutur Romah dengan nada sedih.

Didorong rasa prihatin inilah FERARI membantu Romah untuk ikut membantu menyelesaikan Hutang miliknya.

"Iya kami terima kuasa dari Romah untuk menyelesaikan Hutang miliknya Romah dengan pihak BNI," tutur Ragil kepada wartawan.

Dalam perjalanan negosiasi secara kekeluargaan dengan pihak BNI, dari pihak FERARI mengaku ada sedikit kendala dengan pihak BNI Pemalang

Tim lawyer meminta untuk penyelesaian : 1 .aqad perjanjian salinan dari almarhum Sanuri, 2.print out rekening koran, 3.kebijakan penyelesaian dari bank dalam akaq, 4.Di ikutkan ansuransi apa tidak.

"Ternyata dari bank BNI tidak bisa memberi jawaban," kata team lawyer  

(Fer)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama