LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Setiap tanggal 1 Oktober, Bangsa Indonesia memperingati hari besar Nasionalnya yaitu Hari Kesaktian Pancasila. Pada kegiatan upacara tahun ini jajaran Forkopimda Lampung Utara melaksanakan Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022 melalui virtual bertempat di Rumah Dinas Bupati, Sabtu (01/10/22).
Upacara Virtual tersambung dengan kegiatan Upacara Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur dan bertindak sebagai Irup pada Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara nasional tersebut adalah Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
Kegiatan Upacara Virtual tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda Kab. Lampung Utara, Bupati Lampung Utara H. Budi Utomo, Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH, SIK, MIK, Dandim 0412/LU Letkol Inf Andi Sultan, Kakimal Lampung Letkol Mar. Herman Sibli, Kajari Lampung Utara Mukhzan dan Wakil Ketua II DPRD Lampung Utara Dedi Sumirat.
Selesai kegiatan Kapolres Lampung Utara mengatakan, bahwa Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini dimaksudkan untuk menguatkan Jiwa Nasionalisme dan menunjukkan Bahwa Pancasila sebagai Dasar Negara merupakan pondasi falsafah bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Disamping itu juga peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, adalah untuk mengenang jasa para pahlawan Revolusi yang telah gugur dalam tragedi Nasional pada 30 September tahun 1965.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak pernah melupakan sejarah bangsanya, dengan mengenang sejarah bangsa maka kita akan bisa lebih menghargai bangsa ini termasuk jasa para Pahlawan dan tentunya akan semakin memupuk kecintaan kita terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesi," ujar AKBP Kurniawan.
Dari dilaksanakannya Peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini, diharapkan semangat tekad jiwa Bhineka Tunggal Ika yang berlandaskan Pancasila semakin melekat kepada seluruh Warga Negara Indonesia terutama para pemuda sebagai penerus bangsa, sehingga bangsa Indonesia ini tetap utuh kokoh dalam satu kesatuan.
Pancasila sebagai landasan falsafah Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak boleh digantikan karena didalam butir - butir serta pasal pasal yang terkandung didalamnya itu digali dari nilai luhur Bangsa Indonesia yang tentunya akan menjadi pemersatu bangsa Indonesia.
Sejarah sudah membuktikan, dimana beberapa kali upaya telah dilakukan untuk mengganti Pancasila sebagai Dasar Negara, namun dengan tetap kokohnya Pancasila sebagai Dasar Falsafah Bangsa maka segala ancaman dan gangguan terhadap Kesatuan dan Persatuan Negara Indonesia dapat dimusnahkan.
“Oleh sebab itu, jika ada pihak - pihak yang ingin berupaya untuk menggantikan Pancasila sebagai Dasar Negara, maka mereka tentunya akan berhadapan dengan TNI, Polri dan Seluruh Rakyat Indonesia," tutup Kapolres.(yoke)