LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Tuntut pelunasan tunggakan dana kerjasama media selama tiga bulan dan Adv di DPRD Lampung Utara (Lampura), ratusan wartawan yang tergabung di beberapa wadah organinasi lakukan aksi duduki kantor DPRD Kabupaten setempat, Kamis (13/10/2022).
Aksi dimulai dari kantor DPC PWRI menuju kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten setempat.
Di kesempatan itu, Defriwansyah salah satu Koordinator Lapangan aksi menyampaikan empat poin peryataan sikap ditujukan kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampura di antaranya, mencopot Sekretaris Dewan, mencopot jabatan Kabag umum, mencopot Kasubag umum, mengeluarkan kebijakan agar tunggakan media dibayarkan.
Di waktu yang bersaamaan Kepala Badan Kesbangpol Fadli Ahmad menjelaskan bahwa Bupati dan Wabup sedang tidak berada di tempat, maka dari itu dirinyalah yang mewakili untuk menderkan secara langsung aspirasi yang hendak disampaikan.
“Apa yang jadi keinginan dari aspirasi yang disampaikan pada hari ini akan saya sampaikan kepada Bapak Bupati dan Wabup,” kata Fadli.
Setelah itu, para pewarta melanjutkan aksi menuju gedung DPRD Lampura Akan tetapi sangat disayangkan ketika orasi disampaikan tidak ada satupun pejabat berwenang yang dapat ditemui.
Dari data yang berhasil dihimpun ada lima pernyataan sikap yang ingin disampaikan antara lain, meminta Sekretaris Dewan menjelaskan secara transparan dana media sejumlah Rp 2,1 milyar.
Mereka juga meminta secara rinci anggaran yang dikucurkan ke masing – masing media, meminta pertanggung jawaban dari sekwan terkait carut marut pengelolaan anggaran, menyelesaikan persoalan yang tengah terjadi secepatnya, dan DPRD tidak mengintervensi tentang pengelolaan anggaran.
Kemudian ratusan masa bergeser ke Kejaksaan Negeri Kotabumi guna menyampaikan dugaan penyimpangan anggaran media. (yoke)