Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan KPU menyetujui masa pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2024 dilaksanakan pada 19-25 Oktober 2023. --- Presiden Jokowi: Kekuatan Besar NU Perlu Dikonsolidasi, Kualitas Ditingkatkan --- Menkopolhukam Mahfud MD mendukung rencana mempercepat jadwal pendaftaran capres dan cawapres menjadi 10-16 Oktober 2023, yang sebelumnya 19 Oktober hingga 25 November 2023. --- Komisi II DPR RI akan mengundang KPU RI membahas draft PKPU tentang wacana percepat pendaftaran pasangan Capres-Cawapres 2024. --- Rencana pendaftaran Capres Cawapres dipercepat, PKB dukung bila KPU Siap --- Elektabilitas bakal calon presiden Anies Baswedan dan wakil presiden Muhaimin Iskandar mengalami kenaikan di Jawa Timur, seminggu setelah deklarasikan sebagai pasangan --- Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) semakin santer disebut sebagai kandidat pendamping Ganjar Pranowo --- Lembaga riset internasional Ipsos Public Affairs merilis hasil elektabilitas tiga nama calon presiden (capres) di Pilpres 2024, Rabu (6/9/2023)/ Ganjar 40,12%, Prabowo 37,21%, Anies 22,67%. --- okowi Bantah Isu Prabowo Cekik Wamen di Istana: Masa Nyekek?

Presiden Joko Widodo meninjau progres penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Agro Mulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (23/9/2023). (Foto: BPMI Setpres). Berita.....

30/11/22

Anggota DPR Mukhtarudin Dukung Langkah Tegas Jokowi Banding Lawan WTO

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan banding terhadap World Trade Organization (WTO) atas larangan ekspor bahan mentah biji nikel.

“Kami mendukung langkah pemerintah melakukan banding terhadap WTO," katanya dihubungi di Jakarta, Minggu.

Dia menegaskan Indonesia memiliki kedaulatan dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri tanpa harus ada intervensi pihak lain. Apalagi hal itu dilakukan untuk merealisasikan keinginan pemerintah menggunakan energi baru terbarukan ke depan.

“kami akan memberikan dukungan secara politis kepada pemerintah dalam rangka melakukan banding terhadap gugatan tersebut,” katanya menegaskan.

Dikatakan Mukhtarudin, hilirisasi dari mineral itu adalah amanat Undang-undang (UU) Minerba Nomor 3 Tahun 2020, jadi itu mutlak harus diperjuangkan, baik oleh pemerintah maupun legislatif.

“Oleh karena itu, maka pemerintah harus segera juga mempercepat proses pembangunan smelter di Indonesia. Harus ada gerakan percepatan pembangunan smelter agar kita segera bisa melakukan hilirisasi secara maksimal terhadap minerba yang kita miliki, baik nikel, timah dan lain-lain,” jelasnya.

Mukhtarudin memastikan Komisi VII DPR RI akan memberikan dukungan penuh atas langkah tegas Presiden Jokowi untuk melakukan banding terhadap keputusan WTO.

Mukhtarudin menegaskan dengan melakukan hilirisasi di dalam negeri terhadap mineral nikel, maka dipastikan akan memberikan nilai investasi yang besar bagi negara.

“Begitu investasi masuk tentu ini akan membuka lapangan pekerjaan, menambah pendapatan dan pasti ada pengaruhnya. Oleh karena itu kita dukung Presiden melakukan upaya semaksimal, mungkin memperkuat argumennya pemerintah memberikan argumen objektifnya terhadap masalah banding tersebut,” jelasnya.

Mukhtarudin menyarankan agar pemerintah memberikan penegasan khusus terkait pembangunan smelter di Indonesia. Pasalnya, dengan dibangunnya smelter maka akan mendatangkan nilai investasi yang cukup besar.

“Jadi pemerintah harus memberikan perlakuan khusus dalam rangka percepatan pembangunan smelter di Indonesia, sehingga hilirisasi mineral ini cepat dan investasi bisa segera masuk. Apalagi nikel sebagai bahan baku baterai, sebagai energi terbarukan masa depan,” harapnya. (An)

0 Reviews:

Posting Komentar

Bijaklah Menghadapi Pemilu 2024