Langsung ke konten utama

Populer

Tuhan Menyuruh Kita Lapar

MBG (Makanan Buka berGizi) (9)

Tuhan di Ujung Rindu (8)

Bupati Barru Lantik 153 Pejabat, Langkah Strategis Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Antara Takjil dan Takdir (7)

Gelapkan Dana Rp 15.5 Miliar, Plh. Kades Dan Ketua BPD Desa Darmo Ditahan Polisi

MUARA ENIM (wartamerdeka.info) - Jajaran Satreskrim Polres Muara Enim berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi terkait Pengelolaan Keuangan Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, S.H., S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers di Mapolres Muara Enim, Selasa (29/11/2022) mengatakan, dari kasus korupsi tersebut, negara mengalami kerugian hingga belasan miliar rupiah.

“Pengelolaan keuangan Desa Darmo ini bersumber dari hasil kerja sama pemanfaatan Hutan Ramuan tahun anggaran 2019,” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, pada tahun 2018 dilakukan kerja sama antara Pemerintah Desa Darmo dengan PT Manambang Muara Enim (MME) tentang Pemanfaatan Hutan Rimba Desa Darmo oleh PT MME.

“Pemanfaatan hutan seluas 15,12 hektare itu dengan tujuan untuk keperluan penambangan batu bara PT MME,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menerangkan bahwa, berdasarkan perjanjian kerja sama tersebut, pihak PT MME memberikan kompensasi sebesar Rp16,5 miliar kepada Pemerintah Desa Darmo.

Berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Asset Desa, bahwa dana kerja sama harus dimasukkan ke rekening kas desa.

“Namun dalam pelaksanaannya, pihak Pemerintah Desa Darmo bersama Ketua Tim 11 terhadap dana hasil kerja sama tersebut ditransfer ke rekening pribadi atas nama Dedi Sigarmanudin selaku Ketua Tim 11,” terang Kapolres.

Kemudian, penggunaan dana dikelola berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa Darmo Nomor: 03/KPTS/III/2019 tanggal 13 Maret 2019 tentang Penggunaan Dana Hasil Kesepakatan Kerja Sama Pemanfaatan HRD Darmo Seluas 15,12 ha.

“Namun hal tersebut tidak sesuai dengan mekanisme APBDes sesuai Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Akibat dari penyimpangan tersebut, menimbulkan kerugian keuangan negara,” jelasnya.

Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil audit PKN oleh BPKP perwakilan Sumsel, negara mengalami kerugian sebesar Rp15.533.653.000,- (Lima Belas Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Enam Ratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah).

“Memang istilah kita ini total loss ya. Karena semua kegiatannya itu tidak sesuai dengan aturan. Jadi dana ditransfer ke rekening pribadi, yang harusnya dimanfaatkan masuk ke kas desa itu tidak dilakukan,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Kapolres, uang yang seharusnya masuk ke kas desa tersebut dibagi-bagikan kepada warga tidak sesuai prosedur.

“Sangat bervariasi uang yang dibagikan kepada warga, ada yang kurang lebih Rp10 juta, Rp6 juta, Rp7.5 juta, dan sebagainya. Lalu ada perencanaan untuk pembangunan desa, itu juga tidak dilakukan,” sambungnya.

Dari pengungkapan kasus korupsi ini, Satreskrim Polres Muara Enim mengamankan 3 tersangka, yaitu Dedi Sigarmanudin (60) selaku Ketua Tim Kerja Sama Manfaat/Tim 11, Safarudin (70) selaku Ketua BPD Desa Darmo, dan Mariana (31) Plh Kades Darmo 2019 sekaligus Sekretaris Desa Darmo.

“Jadi yang bersangkutan ini telah kita lakukan penahanan pada 24 November 2022 lalu. Karena ini ada kurang lebih dana yang dikelola waktu itu mungkin ini sudah berproses dari 2019, tapi  memang proses penyidikannya kita berkoordinasi dengan Kejari Muara Enim, sehingga berkas ini sudah dinyatakan P21 dan kita sudah lakukan penahanan untuk dilimpahkan pada Kejari Muara Enim,” pungkas Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian yaitu, Dokumen Kerja Sama Manfaat antara Pemerintah Desa Darmo dengan PT MME, Dokumen Permintaan Pencairan Dana ke Rekening atas nama Dedi Sigarmanudin, Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Kerja Sama, dan Uang Tunai sebesar Rp1.056.000.000,- (Satu Miliar Lima Puluh Enam Juta Rupiah).

Turut hadir mendampingi Kapolres dalam konferensi pers tersebut, di antaranya Wakapolres Muara Enim Kompol Indarmawan, Kasat Reskrim AKP Tony Saputra, Kasi Humas Iptu RTM Situmorang dan Kasi Propam Iptu Alatas serta anggota Polres Muara Enim. (Agus v).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...