Inilah Berbagai Inovasi Dan Penghargaan Nasional Maupun Internasional Yang Telah Ditorehkan Ditjen Dukcapil

Dirjen Dukcapil Prof Zudan Arif Fakrulloh menerima penghargaan pada acara ESRI User Conference di San Diego Amerika Serikat yang diselenggarakan oleh ESRI International, beberapa waktu lalu.

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) terus melakukan inovasi dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat

Sejumlah penghargaan dalam negeri dan internasional berhasil ditorehkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mengiringi berbagai inovasi yang telah dilakukan.

Berbagai Inovasi ini hadir untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan dan berbagai dokumen kependudukan. 

Sementara itu, penghargaan diberikan berbagai pihak sebagai bentuk pengakuan jajaran Dukcapil seluruh Indonesia atas prestasi dan inovasi yang dilakukan untuk membangun dan mengembangkan administrasi kependudukan untuk kemajuan Indonesia.

Inilah Berbagai Inovasi Yang Telah Ditorehkan:

1. Layanan gratis, yaitu semua layanan administrasi kependudukan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya/gratis.

2. Layanan jemput bola, yaitu datang langsung melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan sistem dor to dor, dari rumah ke rumah, desa/kelurahan, kecamatan, panti asuhan/jompo, RS/Faskes, Lapas/Rutan, anak jalanan, mall, daerah perbatasan, suku pedalaman, daerah terpencil, daerah terluar, dll.

3. Pengantaran dokumen kependudukan, yaitu dokumen kependudukan yang telah diterbitkan dilakukan pengiriman langsung ke rumah penduduk oleh petugas Dinas Dukcapil atau bekerja sama dengan kantor pos, ojek online, dll.

4. Layanan online, yaitu penduduk mengajukan layanan administrasi kependudukan dan penerbitan dokumen kependudukan secara Dalam jaringan (Daring) dengan mengajukan berkas persyaratan yang diperlukan selanjutnya mendapatkan dokumen kependudukan secara online.

5. Tanda tangan digital dokumen kependudukan, yaitu semua dokumen kependudukan (kecuali KIA dan KTP-el) ditandatangani secara digital oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, sehingga layanan dokumen kependudukan lebih cepat dan mudah karena bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja tanpa harus berada di kantor.

6. Penerbitan dokumen kependudukan menggunakan kertas HVS, yaitu penerbitan dokumen kependudukan (selain KIA dan KTP-el) yang semula menggunakan kertas security printing dan hanya bisa dicetak di kantor Dinas Dukcapil atau tempat pelayanan saat ini diganti menjadi kertas HVS A4 80 gram, sehingga masyarakat dapat mencetak dokumen kependudukannya secara mandiri dimana sana dan kapan saja serta dan menghemat banyak anggaran negara.

7. Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), yaitu penduduk dapat mengurus dan mencetak 23 dokumen kependudukan secara mandiri dalam 1 (satu) perangkat mesin ADM yang diletakan di tempat-tempat keramaian seperti mall, pasar, stasiun kereta, terminal, bandara, kantor desar, kantor kelurahan, kantor kecamatan, dll.

8. Layanan terintegrasi, yaitu penduduk mendapatkan paket beberapa dokumen kependudukan sekaligus hanya dalam satu kali pengurusan (3 in 1, 4 in 1, 5 in 1, 6 in 1).

9. Pemangkasan persyaratan dalam pengurusan dokumen kependudukan, yaitu menghapus persyaratan yang tidak perlu seperti pengantar RT/RW untuk pindah domisili, cukup membawa foto copy KK untuk mengurus KTP-el, dll.

10. Penerapan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) kebenaran data kelahiran untuk memudahkan anak memiliki akta kelahiran bagi anak yang orang tuanya tidak memiliki surat keterangan kelahiran, dan SPTJM kebenaran data perkawinan untuk memudahkan pasangan suami istri yang menikah siri untuk mendapatkan akta perkawinan.

11. Kerjasama dengan Faskes/RS, yaitu penerbitan dokumen kependudukan (akta kelahiran, KIA, dan kartu Keluarga) bagi penduduk yang melahirkan di RS/Faskes yang bekerjasama dengan Dinas Dukcapil.

12. Rekam cetak luar domisili, yaitu memudahkan penduduk dalam melakukan perekaman dan pencetakkan KTP-el meskipun sedang berada di daerah lain di luar domisili.

13. Layanan Call Center Hallo Dukcapil 1500537 merupakan layanan yang dapat digunakan masyarakat untuk memperoleh informasi dan menyelesaikan masalah terkait administrasi kependudukan dan membantu masyarakat dalam melakukan pengaduan terkait permasalahan penggunaan data/dokumen kependudukan. Halo Dukcapil juga terintegrasi dengan sosial (twitter dan facebook), nomor WA, nomor SMS, dan email yang juga bisa digunakan masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait layanan administrasi kependudukan di pusat dan daerah.

14. Pemanfaatan teknologi Face Recognitian (FR) atau sistem pengenalan wajah, yaitu sebuah teknologi yang dapat mencocokkan wajah manusia dari citra digital atau cuplikan video melalui basis data wajah KTP-el yang ada dalam database kependudukan nasional.

15. Identitas kependudukan digital (Digital ID), aplikasi berbasis android di smarphone yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan serta menyimpan dokumen kependudukan seperti KTP-el, kartu keluarga, akta kelahiran, serta bisa digunakan untuk mengakses berbagai layanan publik.

16. Data dan dokumen kependudukan digunakan untuk semua keperluan, terutama untuk mengakses berbagai layanan publik seperti kesehatan, pendidikan, keuangan dan perbankan, asuransi, pertanahan, dll.

17. Geographic Information Sistem (GIS), yaitu penyajian data kependudukan berbasis website di gis.dukcapil.kemendagri.go.id yang menyajikan data penduduk dari tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

18. Layanan affirmatif, yaitu kemudahan pelayanan administrasi kependudukan bagi kelompok khusus seperti pemula, suku pedalaman, orang sakit, disabilitas, panti jompo, daerah perbatasan, daerah pedalaman, anak jalanan, orang terlantar, dll.

Penghargaan-Penghargaan:

1.  Penghargaan Kebijakan Inovasi dari Yayasan Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) tahun 2016 dengan nama inovasi Sistem Administrasi Kependudukan.

2. Penghargaan Special Award Achievement in GIS (SAG) dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tahun 2016 dengan nama inovasi GIS (Geographic Information System).

3. Penghargaan MURI dari Museum Rekor Indonesia (MURI) tahun 2016 dengan nama inovasi Perjanjian Kerja Sama dengan 100 Lembaga Pasar Modal.

4. Penghargaan MURI dari Museum Rekor Indonesia (MURI) tahun 2017 dengan nama inovasi Perbankan Terbanyak yang Bekerjasama dengan Dukcapil.

5. Penghargaan Hassan Wirajuda Award dari Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) tahun 2017 dengan nama inovasi Perlindungan WNI di Luar Negeri.

6. Penghargaan Kemenkominfo dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2017 dengan nama inovasi Si Juwita (Manfaat Besar Pemanfaatan Data Kependudukan Untuk Registrasi Kartu Prabayar).

7. Penghargaan OJK dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2017 dengan nama inovasi Pendalaman Pasar Keuangan.

8. Penghargaan KSEI dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tahun 2018 dengan nama inovasi Peran Ditjen Dukcapil dalam Pengembangan Pasar Modal Indonesia.

9. Penghargaan Perbarindo dari Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia tahun 2018 dengan nama inovasi  Si Juwita (Pemanfaatan Data Kependudukan Terintegrasi secara Online untuk Mewujudkan Single Identity Number).

10. Penghargaan Kapolri dari Kepolisian Republik Indonesia tahun 2018 dengan nama inovasi Akses Data Kependudukan dan KTP-el dalam Rangka Penegakan Hukum dan Operasi Kemanusiaan.

11.  Penghargaan First Place Esri Award dari ESRI USA tahun 2018 dengan nama penghargaan First Place Esri Internasional Ratio Availability of Education Facility in City of Indonesia.

12. Penghargaan Penyelenggaraan Pos dan Informasi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2018 dengan nama inovasi Dukungan Penyelenggaraan Pos dan Informatika.

13. Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 dengan nama inovasi Top 99 Si Juwita dan Supertajam.

14. Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi tahun 2019 dengan nama inovasi Top 45 Supertajam.

15. Penghargaan MAP Gallery dari ESRI Indonesia User Conference (EIUC) tahun 2019 dengan nama inovasi GIS (Geographic Information System) atau i-Pop (Indonesia’s Population and Civil Registration Map).

16. Penghargaan Kanaga Award dari Plan International tahun 2019 dengan nama inovasi Pencatatan Kelahiran di Indonesia Sebagai Pemenuhan Hak Dasar Anak.

17. Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi tahun 2020 dengan nama inovasi Top 99 i-Pop dan Supertajam.

18. Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi tahun 2020 dengan nama inovasi Top 45 i-Pop.

19. Penghargaan Praktik Baik (Good Practice) dari Komisi Pemberantasan Korupsi tahun 2020 dengan nama inovasi Aksi Pencegahan Korupsi Terutama Pemanfaatan NIK untuk Program Subsidi dan Bantuan Sosial Pemerintah.

20. Penghargaan OJK dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2020 dengan nama inovasi Dukungan yang Diberikan terhadap Kemajuan Pasar Modal Indonesia.

21. Penghargaan BEI dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2020 dengan nama inovasi Dukungan yang Diberikan terhadap Kemajuan Pasar Modal Indonesia.

22. Penghargaan Penghargaan KPEI dari PT Kiring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) tahun 2020 dengan nama inovasi Dukungan Yang Diberikan terhadap Kemajuan Pasar Modal Indonesia.

23. Penghargaan KSEI dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tahun 2020 dengan nama inovasi Dukungan yang Diberikan terhadap Kemajuan Pasar Modal Indonesia.

24. Penghargaan Gatra Innovation Award dari Gatra tahun 2021 dengan nama inovasi Layanan Kementerian dan Lembaga, Penghargaan Inovasi Pelayanan Digital dan Terintegrasi Dokumen Dukcapil.

25. Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi tahun 2021 dengan nama inovasi Top 99 D-Sign (Digital Signature Dukcapil).

26. Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi tahun 2021 dengan nama inovasi Top 45 D-Sign (Digital Signature Dukcapil).

27. Penghargaan DJKN Kemenkeu dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu tahun 2021 dengan nama inovasi Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Mencegah Pencucian Uang.

28. Penghargaan Obsession Awards dari Obsession Media Group (OMG) tahun 2021 dengan nama inovasi Best Bureaucrats Obsession Awards.

29. Penghargaan Apresiasi Insan Cerdas dari Obsession Media Group (OMG) tahun 2021 dengan nama inovasi Kontribusi dalam Transformasi Digital dan Pencerdasan di Indonesia.

30. Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi tahun 2022 dengan nama inovasi Top 99 Inovasi D-ev (Dukcapil Every Where) dan Juwita-Ng.

31. Penghargaan Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi tahun 2022 dengan nama inovasi Top 45 Inovasi Terpuji KIPP Juwita-Ng.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama