TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

PN Jakarta Timur Berhasil Eksekusi Lahan Seluas 34.898 M2 Di Cakung

Jurusita PN Jakarta Timur sedang membacakan penetapan eksekusi lahan

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sebidang tanah di Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, Rabu (2/11/2022), berhasil dieksekusi Jurusita Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dengan pengawalan ketat aparat dari polisi juga TNI.

Pembacaan dilakukan oleh Jurusita Herry Takariono, SH, disaksikan beberapa jurusita dan Panitera PN Jakarta Timur Marlin Simanjuntak, SH serta pihak pemohon.

Setelah dilakukan pembacaan eksekusi di lahan sengketa yang dimenangkan Hj Masamah (para ahli waris H Marjan), pihak pengadilan menyerahkan penetapan kepada pemohon eksekusi.

Eksekusi kali ini atas permohonan pemohon kepada PN Jakarta Timur untuk melakukan pengosongan karena perkara atas satu bidang tanah di Ujung Krawang RT.0015/005, Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung, Kota Jakarta Timur berdasarkan Girik No. C.1371.

Adapun tanah tersebut merupakan hamparan kosong dan terdapat satu bangunan rumah permanen dan dua Pos Security. (RS)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama