TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Satnarkoba Polres Lampung Utara Tetapkan Oknum Jaksa Kejari Lampura Sebagai Tersangka

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Kasat Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura), I Made Indra Wijaya.SH.,M.H., membenarkan bahwa oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura dengan inisial CR sudah  ditetapkan sebagai Tersangka atas kepemilikan  203 Butir Psikotropika merk Alprazolam, yang diatur dalam UU No. 05 tahun 1997 pasal 62 dengan ancaman 5 (lima) tahun penjara.

Namun penyidik tidak melakukan penahanan dikarenakan pihak keluarga dan kantor yang bersangkutan mengajukan surat permohonan tidak ditahan dengan dasar- dasar yang bersangkutan kooperatif dengan menyerahkan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan CR masih menjalani perawatan medis dengan dokter dikarenakan mengalami depresi.ucap I Made Indra Wijaya. 

"Namun proses penyidikan tetap berlanjut sesuai prosedurnya," tutup I Made Wijaya, Selasa (01/11/22). (yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama