// Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni mengkritik komentar Trump tentang Paus Leo XIV // Atletico Madrid meraih kemenangan 2-0 atas Barcelona, setelah Cubarsi (Barcelona) diusir dari lapangan Camp Nou. // Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa // Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz //

Berita Foto

Pembicaraan Israel-Lebanon akan dimulai pukul 11 ​​pagi di Washington, DC


Duta Besar Lebanon Nada Hamadeh dan Duta Besar Israel Yechiel Leiter dijadwalkan bertemu di Washington, DC, pukul 11 ​​pagi waktu setempat (15:00 GMT) untuk memulai pembicaraan langsung yang jarang terjadi, menurut jadwal yang diterbitkan oleh Departemen Luar Negeri AS.

Lanjut...

DPO Kasus Curat Diringkus Polsek Sungkai Utara

LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Pelarian terduga pelaku Curat inisial SR (37) warga Dusun Kayu Liyak Tiuh Balak 2 Kecamatan Gunung Labuhan Kab Way Kanan yang terjadi pada 22 Mei 2021 silam akhirnya terhenti, setelah Tim opsnal Polsek Sungkai Utara Polres Lampung Utara Polda Lampung menangkapnya di rumah kediaman pelaku

SR berhasil diamankan petugas setelah diketahui bahwa dirinya baru pulang dari Kota Bandung Jawa Barat pada Rabu 7 Desember 2022 pukul 16.30 wib.

Akibat perbuatannya itu terduga pelaku SR harus meringkuk di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Polsek Sungkai Utara untuk menjalani proses hukum, mempertanggung jawabkan atas perbuatan yang dilakukan.

Kapolsek Sungkai Utara Iptu Farikhin mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK membenarkan telah mengamankan terduga pelaku SR, Kamis (8/12/2022).

Kapolsek Iptu Farikhin mengatakan perbuatan pelaku dapat di jerat melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai dengan pemberatan.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu 22/5/2021 sekira pukul 04.00 wib di rumah korbannya Mahesar Desa Ibul Jaya Kecamatan Hulu Sungkai Lampung Utara.

Modus Operandi (MO) yang dilakukan, pelaku berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor Beat warna putih masuk kerumah korban yang saat itu sedang tertidur dengan cara mencongkel pintu jendela, kemudian masuk dan mengambil barang barang milik korban berupa 4 (empat) unit  Hand Phone berbagai merk, setelahnya pelaku kabur, dan korban melapor ke Polsek Sungkai Utara. 

Saat ini terduga SR sudah kita amankan dan tengah dilakukan pemeriksaan, terhadap dua orang terduga pelaku lainnya YG dan RK sudah berproses terdahulu (sedang menjalani hukuman) "kata Iptu Farikhin (yoke/*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama