Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Penyuluhan Kependudukan, Kadis Dukcapil Barru : 2023 Identitas Kependudukan Dicetak Di Desa/Kelurahan

BARRU (wartamerdeka.info) - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Barru, menggelar penyuluhan terkait Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Dusun Alakkang , Desa Manuba, Kecamatan Mallutasi, Kabupaten Barru, Sulsel, Sabtu (17/12/2022).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab Barru Drs. Nasaruddin M.Si mengatakan, untuk peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Barru guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka kita menerapkan program menyelesaian administrasi Kependudukan ditingkat Desa atau Kelurahan tampa datang langsung ke kantor Dinas Dukcapil Barru. 

Menurut Kadis Catatan Sipil Barru Nasruddin, melalui Program Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pihaknya berharap dengan penyuluhan, warga bisa memahami tentang Kebijakan terkait pelayanan kemudahan Administrasi Kependudukan. 

Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Barru Nasruddin didampingi Akhmad, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data,  Ahmad mengatakan Insya Allah tahun 2023, Desa/Kelurahan sudah siap mencetak sendiri Identitas Kependudukan kecuali KTP-El dan KAI (Kartu Identitas Anak) dari 40 Desa dan 15 Kelurahan di Kabupaten Barru.

"Mudah-mudahan dengan adanya penyuluhan ini, warga tak lagi terlambat mengurus Identitas kependudukannya, baik yang berupa pengurusan yang baru maupun yang perubahan, karena semua itu sudah ditangani Desa/Kelurahan. Jangan sampai sudah butuh sekali baru mau mengurus KTP dan lainnya," terangnya. 

Dikatakan,  sesuai arahan Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, setiap warga negara harus memiliki identitas Kependudukan karena sudah menjadi hak dari warga negara yang telah diatur oleh undang-undang.

"Kepada semua stakeholder yang terkait kami sangat mengharapkan segera memperbaiki atau update data karena jika data yang tidak akurat, akan menimbulkan beberapa masalah, seperti pada data Pemilu, Pendidikan, data BPJS dan lain-lain," tutup Nasaruddin. 

(Ahm/Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama