BARRU (wartamerdeka.info) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupatem Barru, menggelar Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Pemda Barru dan Ormas, diruang Komisi II DPRD Barru, Selasa (17/01/2023) Siang.
Rapat dengar pendapat terkait masalah tambang tersebut dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Barru, Syamsul Rijal,S.Pd dan Komisi II DPRD Barru, Drs.H.Muhammad Akil, M.P.
Di hadapan Anggota DPRD Barru dan Pemda Barru, perwakilan Ormas berharap pihak terkait, jangan tutup mata melihat kondisi yang terjadi dilapangan terkait tambang.
"Banyak usaha tambang di Barru punya ijin tapi tak dapat beroperasi karena ada kekhawatiran soal pajak, kemudian ada tak punya ijin tapi tetap berjalan," jelasnya.
(syam)