P. BRANDAN (wartamerdeka.info) - Nekat mencuri Handphone dari dalam rumah warga soul Son Remedistra June Melka alias Medis (16), warga gang Meriam, Lingkungan 5 kelurahan Sei bilah kecamatan Sei lepan, kabupaten Langkat digelandang petugas ke Mapolsek Pangkalan Brandan, Selasa (17/01/2023) .
Menurut keterangan korban, Maryana (50) warga GG Armenia kelurahan Sei bilah kecamatan Sei lepan kabupaten Langkat, saat itu dirinya sudah tidur dari jam sepuluh malam, di kamar tidurnya.
Saat dia terbangun pukul 02.00 Wib, dia melihat pintun rumah depan sudah terbuka dan langsung membangunkan anak anaknya bernama bernama Muhamad Fahrezi (17) serta Muhamad Almizan (26) yang sedang tertidur lelap.
Setelah itu, Maryana langsung melihat tas yang berisi dompet dan HP, ternyata sudah tidak ada di tempat.
Tas tersebut berisi HP infinik serta dompet yang berisi uang.
Anak-anak Maryana juga langsung memeriksa HP masing masing, ternyata HP milik Fahrezi merk Oppo juga hilang
Muhamad Almizan langsung menduga pencurinya adalah anak laki laki bernama Medis (panggilan sehari harinya).
Karena menurutnya medis sering melakukan hal ini dan langsung Mhd Almizan mencarinya dan sekitar pukul 05.00 wib subuh ditemukan di rel kereta api jalan stasiun. Saat ditanya , Medis mengakui ia yang masuk kedalam rumah tersebut dan mengambil HP serta tas dan dompet
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH, M Hum saat dikonfirmasi wartamerdeka.info membenarkan kejadian pencurian 2 unit HP, tas, dan dompet tersebut.
Kerugian materi sebesar tiga juta rupiah (3000.000) dan hal ini masih dalam proses hukum di mapolsek Pangkalan Brandan.
"Dan dikarenakan tersangka berusia 16 tahun atau anak di bawah umur, kami akan memanggil pihak Balai Pemasyakatan (BAPAS) dari kota Medan," ujarnya. (Anwar)