Nekat Curi HP Seorang Remaja Digelandang Petugas Ke Mapolsek Pangkalan Brandan

P. BRANDAN (wartamerdeka.info) - Nekat mencuri Handphone dari dalam rumah warga soul Son Remedistra June Melka alias Medis (16), warga gang Meriam, Lingkungan 5 kelurahan Sei bilah kecamatan Sei lepan, kabupaten Langkat digelandang petugas ke Mapolsek Pangkalan Brandan, Selasa (17/01/2023) .

Menurut keterangan korban,  Maryana (50) warga GG Armenia kelurahan Sei bilah kecamatan Sei lepan kabupaten Langkat, saat itu dirinya  sudah tidur dari jam sepuluh malam, di kamar tidurnya.

Saat dia terbangun  pukul 02.00 Wib, dia melihat  pintun rumah depan sudah terbuka dan langsung membangunkan anak anaknya bernama bernama Muhamad Fahrezi (17) serta Muhamad Almizan (26) yang sedang tertidur lelap.

Setelah itu, Maryana  langsung melihat tas yang berisi dompet dan HP, ternyata sudah tidak ada di tempat.

Tas tersebut berisi HP infinik serta dompet yang berisi uang.

Anak-anak Maryana juga  langsung memeriksa HP masing masing, ternyata HP milik Fahrezi merk Oppo juga hilang 

Muhamad Almizan langsung menduga pencurinya adalah anak laki laki bernama Medis (panggilan sehari harinya).

 Karena menurutnya medis  sering melakukan hal ini dan langsung Mhd Almizan mencarinya dan sekitar pukul 05.00 wib subuh ditemukan di rel kereta api jalan stasiun. Saat  ditanya , Medis mengakui ia yang masuk kedalam rumah tersebut dan mengambil HP serta tas dan dompet 

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Chandra Sihombing SH, M Hum saat dikonfirmasi wartamerdeka.info membenarkan kejadian pencurian 2 unit HP, tas, dan dompet  tersebut.

Kerugian materi sebesar tiga juta rupiah (3000.000) dan hal ini masih dalam proses hukum di mapolsek Pangkalan Brandan. 

"Dan dikarenakan tersangka berusia 16 tahun atau anak di bawah umur, kami akan memanggil pihak Balai Pemasyakatan (BAPAS) dari kota Medan," ujarnya. (Anwar)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama