Langsung ke konten utama

Advokat Jatino Simanullang, SH Layangkan Somasi Terhadap Penyerobot Lahan Di Desa Lembang Jaya


BEKASI (wartamerdeka.info) - Advokat Jatino Simanullang, SH beserta Partner Advokat lainnya melayangkan somasi terhadap sejumlah nama atau oknum penyerobot lahan seluas 9600 m² yang terletak di Desa Lembang Jaya Kecamatan Tambun Kabupaten Bekasi Jawa Barat. 10/02/2023


Dalam laporannya, Jatino mengungkapkan, sebidang tanah tersebut adalah hak atas nama Nana Sutrisna sebagai ahli waris Sah dari Almarhum Dasih binti H. Banin. 


"Namun saat ini sebidang tanah tersebut dikuasai oleh sejumlah orang tak bertanggungjawab," ujarnya, kemarin.


Menurut Jatino, perbuatan yang dilakukan secara sistematis dan terstruktur oleh para oknum tersebut dengan diperparah dalam keterangan tertulis ahli waris terdapat nama-nama pemalsu tanda tangan dan pembuat akta segel hibah palsu yang melibatkan oknum Aparat Desa yaitu Sekretaris Desa Tambun, Eko. 


"Dan ironisnya lagi, dalam redaksi surat somasi tersebut juga dituliskan, bahwa Almarhum orangtua para oknum yang menguasai tanah tersebut yaitu saudara Saran juga pernah tersandung kasus hukum yang sama dan sempat ditahan selama 4 bulan terkait adanya pemalsuan segel hibah," ungkapnya.



Ditambahkannya, dari pihak Almarhum Saran sempat melakukan upaya mediasi kepada ahli waris Nana Sutrisna namun ditolak. Sehingga Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara, namun belum sempat menjalani hukuman tersebut saudara Saran meninggal dunia. 


Beberapa nama yang dilayangkan dalam surat somasi tersebut ialah Suratmi, Bambang Supriyatin, Siti Nadiroh, Pipit Padilah, dan Ajat Sudrajat. Yang mana ke semuanya bertempat tinggal yang sama di Kampung Pekopen Timur RT 02 RW 01 Lembang Jaya Kecamatan Tambun Selatan. 


Jatino yang merupakan kuasa hukum Nana Sutrisna, dalam somasinya juga memberikan tenggat waktu untuk mereka segera mengosongkan tempat atau lahan tersebut dalam waktu 7x24 jam.

"Apabila mereka tidak melakukan yang diminta, maka akan dilakukan upaya hukum pidana maupun perdata terhadap semuanya," ucapnya. (Fer)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perbedaan Dasar antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak

Oleh : YM. Sjahrir Tamsi  Dalam dunia pendidikan, sertifikasi memiliki peran penting sebagai pengakuan resmi atas kompetensi seseorang dalam bidang tertentu. Namun, sering kali terdapat kebingungan untuk membedakan antara Sertifikasi Profesi, Sertifikasi Pendidik, dan Sertifikasi Guru Penggerak.  Ketiga jenis sertifikasi ini memiliki fokus, tujuan, dan proses yang berbeda. Artikel ini membahas perbedaan mendasar di antara ketiganya berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku di Indonesia. 1. Sertifikasi Profesi Defenisi : Sertifikasi Profesi adalah pengakuan "Kompetensi Kerja" seseorang di bidang tertentu berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Sertifikasi ini dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Ketiga (LSP-P3) yang independen dan terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi Republik Indonesia (BNSP RI). Tujuan : Memberikan pengakuan kompetensi profesional di berbagai sektor pekerjaan atau profesi. Menjamin tenaga kerja yang ...

MS Bulganon H. Amir: YASKUM akan Dirikan Sekolah dan Pesantren Gratis

Ir Teuku Muhammad Syamsoe Bulganon Hasbullah Amir, pendiri YASKUM . Oleh: M. Aris Kuncoro JAKARTA (wartamerdeka.info) -  Ada khabar gembira dari Yayasan Kharisma Usada Mustika (YASKUM). Lembaga yang bergerak di bidang sosial ini kini tengah bersiap-siap hendak menyelenggarakan pesantren gratis dan sekolah umum gratis, bagi warga masyarakat tidak mampu. Untuk program sekolah umum gratis ini rencananya akan dibuka dari jenjang Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).

Andi Ina: Pastikan Golkar Rumah Bagi Kader

Makassar (wartamerdeka.info) - Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari yang juga Bendahara Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan menghadiri acara buka puasa dan tarwih berjamaah bersama AMPG Sulsel di Four Point Sheraton, Selasa (18/3/2025).  Selain Andi Ina, hadir Walikota Makassar, Munafri Arifuddin, Bupati Selayar, Nasir Ali, Bupati Luwu, Patahuddin, Bupati Soppeng, Suardi Haseng, Wakil Bupati Jeneponto, Islam Iskandar, dan Wakil Bupati Wajo, Baso Rahmanuddin.  Hadir pula anggota DPRD dari Fraksi Golkar Barru diantaranya, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M. Si yang juga Ketua DPRD. Rusdi Cara, Herman Jaya dan Hacing.  Andi Ina mengatakan, momentum ini bukan sekadar berbagi hidangan berbuka, tetapi juga ajang memperkuat soliditas dan komitmen dalam membangun Golkar yang semakin kuat.  Tentu, katanya, pihaknya sebagai kader selalu siap mendukung setiap inisiatif yang mempererat barisan, memastikan bahwa semangat kekeluargaan dan kepedulian sosial tetap menjadi fondasi utam...