Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran Pemilu Serentak 2024


TANGERANG (wartamerdeka.info) - Perkuat peran Panwascam, Bawaslu Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan  Fasilitasi dan Pembinaan Penanganan Pelanggaran menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024  di Tangerang, yang dimulai pada hari Kamis Sampai Sabtu (09-11/03/2023) di The Grantage Hotel & Sky Lounge Pagedangan BSD. 


Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi tersebut turut Menghadirkan narasumber dari Bawaslu RI yang dihadiri langsung oleh Bapak Dr. (C) Puadi, S.Pd, M.M selaku Anggota Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Badrul Munir dan Samani Anggota Bawaslu Provinsi Banten, Zulpikar Anggota Bawaslu Koordiv PP Datin Bawaslu Kab.Tangerang dan juga dari kalangan profesional, yaitu Engelbert Johannes Robi atau yang biasa disapa akrabnya Jojo Rochi dari pegiat pemilu KIPP pusat yang pernah menjadi Panwaslu Luar Negeri.


Kegiatan yang dibuka langsung oleh Andi Irawan Ketua Bawaslu Kab.Tangerang secara Langsung, dalam sambutannya ia berpesan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kab.Tangerang untuk benar-benar profesional dalam menjalankan tugas-tugas penindakan terhadap pelanggaran-pelanggaran baik yang bersifat pidana maupun yang bersifat administrasi.

Selain itu iya juga menekankan soal fungsi-fungsi pencegahan yang harus selalu diutamakan sebelum upaya untuk melakukan penindakan." Untuk itu ini kegiatan ini diharapkan dapat dijadikan bekal kawan kawan Panwaslu Kecamatan saat mendapati permohonan sengketa di lapangan."jelas Andi Irawan.


Di kesempatan yang sama Zulpikar selalu penyelenggara kegiatan mengamanahkan kepada seluruh jajaran baik komisiner Panwaslu Kecamatan, PKD maupun Staf untuk benar-benar mengawasi secara baik seluruh tahapan yang sedang berjalan saat ini yaitu tahapan Coklit dan mendokumentasikannya dalam form A pengawasan, Selain itu beliau juga menekankan dalam menangani pelanggaran melalui mekanisme temuan maka harus secara utuh dan komprehensif terdokumentasi dan dapat dipertanggung jawabkan karena berkaitan langsung dengan nilai profesionalisme Bawaslu.


Kegiatan ini digelar dengan harapan seluruh jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Tangerang agar tidak lalai dalam melakukan pengawasan dilapangan, tidak melupakan form A dan harus sigap mengawasi, dan juga agar dapat memahami betul terkait teknis dan tatacara penanganan pelanggaran. (Hanafi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama