Unit Intel Kodim 0209/LB Wilayah Labuhanbatu Selatan Tangkap Bandar Narkoba Di Silangkitang


LABUHANBATU SELATAN  (wartamerdeka.info) -  Unit Intel Kodim 0209/LB Wilayah Labuhanbatu Selatan menangkap seorang Bandar Narkoba di Silangkitang. Hal ini berkat laporan dari Babinsa Desa Binanga Dua Serma AP yang menerima keluhan dan informasi masyarakat.


Dandim 0209/Labuhanbatu, Letkol Inf Faizal Rangkuti, SIP, M.I.P melalui Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu, Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos membenarkan penangkapan terduga pengedar Narkoba jenis shabu-shabu tersebut.


"Sore tadi saya menerima laporan dari lapangan, perihal penangkapan masyarakat di Silangkitang terkait pengedar Narkoba," ucapnya kepada media, Kamis (13/4/2024).


Disebutkan, Unit Intelijen Kodim 0209/LB , setelah menerima laporan dari Babinsa langsubg melakukan pengamatan dan penyelidikan di lapangan 


Akhirnya, terduga pelaku pengedar narkoba jenis shabu-shabu ini dapat dilumpuhkan tanpa perlawanan.


Lokasi penangkapan ini di areal kebun sawit milik warga di Dusun Pernantian Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


"Kita mengamankan, satu orang terduga pengedar dengan inisial SR alias RT (43 THN) dan  barang bukti Shabu sekitar 14 paket plastik klip bening siap edar," jelas Pasi Intel Kodim 0209/LB.


Selain itu, kata Kapten Inf Guntur Wibowo, S.Sos, " anggota kita juga mengamankan 3 buah hp android berbagi merk dan 1 buah hp biasa merk Nokia dan uang sebelas jutaan rupiah, hasil penjualan barang haram tersebut." 


"Ini kita dalami terus, dan kita lakukan pengembangan, dan nantinya untuk terduga pengedar narkoba ini kita limpahkan ke Satnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan," tutup Pasi Intel Kodim 0209/Labuhanbatu.


Di tempat terpisah, atas nama masyarakat dan sebagai Kepala Dusun Pernantian Desa Binanga Dua Kecamatan Silangkitang, Yasman, (45) mengucapkan terimakasih kepada Kodim 0209/Labuhanbatu.


"Kami masyarakat disini dan ini wilayah saya, saya ucapkan terimakasih kepada aparat Kodim 0209/Labuhanbatu, yang sudah mengamankan bandar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat, mudah mudahan kedepannya dengan kejadian ini, tidak ada lagi merusak generasi penerus di Desa ini," ucap  Yasman singkat.  

Barang bukti yang diamankan di lokasi: 

-  14 paket Sabu sabu plastik klip bening seberat 7,61 gram/paket kecil (Bruto)

- Uang Rp. 11.235.000, KTP an inisial SR, Hp 4 buah berbagai merek

- Bong 3 buah

- Dompet warna hitam 1 buah

-  ATM BNI 1 buah

- Pipet skop modifikasi 4 buah

- Kaca pirex alat isap 1 buah

- Pipet alat hisap 3 buah

- 2 buah STNK Honda CBR no plat BB 4655 KJ an. Irwa Pardomuan Hasibuan, STNK Yamaha Vixion no plat BK 3869 YAP an. Ellies Simanjuntak, Mancis 6 buah

- Timbangan elektrik mini 1 buah

- Sepeda motor 3 unit

- Tas sandang warna hitam 1 buah

- Dompet mini warna pink 1 buah

- Dompet mini gambar kelinci 1 buah

- Kalung mirip emas 1 buah dan 1 buah kantong plastik  tempat shabu-shabu.

 (red/tim)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama