Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Kesal Utang Tak Kunjung Dibayar, Pria Di Wanareja Cilacap Aniaya Korban Hingga Jari Terputus


CILACAP (wartamerdeka.info) -  Pria berinisial R (34) warga Kabupaten Garut Jawa Barat ditangkap usai menganiaya seorang pria berinisial UW (67). R melakukan aksi kekerasan lantaran kesal Istri korban tak kunjung bayar hutang. 


"Iya benar terjadi tindak pidana penganiayaan, pelaku menggigit jari tangan korbanya hingga terputus," jelas Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. Minggu (30/4/2023).


Peristiwa tersebut terjadi di halaman rumah korban yang beralamat di dusun Mangunjaya RT 002 RW 016 Desa Madura Kecamatan Wanareja Kabupaten Cilacap pada Senin (24/04/2023). 


Saat itu R mendatangi istri Korban untuk menagih hutang, namun karena korban tidak sanggup membayar utang tersebut, terjadi cekcok antara keduanya. 


Mendengar terjadi keributan, korban datang dengan maksud untuk melerai, namun R justru menantang korban hingga kemudian terjadi pergumulan antara korban dan R. Kemudian R menggigit jari tangan korban  yang mengakibatkan jari tengah tangan kanan korban terputus pada bagian ujung jari. 


Usai penganiayaan itu, istri korban melaporkan tindakan R ke pihak berwajib. 


Atas tindakannya, pelaku diamankan di sel Polresta Cilacap guna pemeriksaan lebih lanjut.(humas/gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama