Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Konjen Australia Mrs Bronwyn Robbins Kagumi Penanganan ODGJ Di Barru


BARRU (wartamerdeka.info) - Konsulat Jenderal (Konjen) Australia Di Makassar Mrs Bronwyn Robbins melontarkan pujian kepada Pemerintah Kabupaten Barru terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).


Hal itu disampaikan  Mrs Bronwiyn dihadapan Bupati Barru H. Suardi Saleh saat berkunjung ke Barru, Rabu (24/5/2023).


Dirinya menyampaikan pujian  atas perhatian Pemerintah Barru terhadap mental masyarakatnya, dimana Bupati Barru tidak membiarkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berkeliaran.


Terkait penanganan ODGJ, Bupati Barru mengatakan, Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial memberi perhatian khusus dengan tidak membiarkan ODGJ berkeliaran yang bisa mengganggu ketertiban  masyarakat. "Intinya, ODGJ juga adalah manusia yang harus dimanusiakan sebagai bagian dari implementasi dari visi Kab Barru yang bernafaskan Keagamaan," ujar Bupati. 


Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kab Barru A. Syarifuddin,  S. IP. M. Si yang dihubungi menjelaskan secara tehnis penanganan ODGJ. 


Menurut A. Syarifuddin, terkait penanganan ODGJ ( orang dengan gangguan jiwa) yang berasal dari luar Kab. Barru yang tanpa identitas. Langkah pertama dibawa ke Dinsos kemudian dibawa ke Dukcapil untuk dilakukan Cek Biometrik, dari hasil cek Biometrik dapat diketahui alamat ODGJ yang bersangkutan.


Dikatakan,  setelah alamat diketahui maka pihak Dinsos dalam hal ini Bidang Rehabilitasi Sosial melakukan koordinasi dengan Dinsos terkait dengan alamat ODGJ bersangkutan berdasarkan hasil Biometrik untuk penanganan lebih lanjut. 


"Sambil menunggu penanganan lanjutan dari pihak Dinsos asal ODGJ, Ditampung sementara 1-7 hari di Rumah Singgah Dinsos Barru," jelasnya. 


Lebih lanjut Mantan Kadis Pariwisata Barru itu menjelaskan, dalam hal ODGJ berasal dari dalam daerah. Pihak Dinsos menfasilltasi pengurusan BPJS Kesehatan (Jika belum ada) untuk kemudian dikembalikan kepada keluarganya dan atau diantar ke RSKD Dadi Makassar untuk penanganan secara medis. 


(Syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama