Mengharukan, Kisah Seorang Pria Berstatus Tahanan Menjadi Mualaf


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Hidayah bisa datang kapan dan di mana saja untuk seseorang menjadi mualaf. Hal ini pula yang terjadi pada Wilbi Teten, pria 28 tahun warga Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara yang kini tersandung kasus hukum lantaran perilakunya yang memiliki barang terlarang narkoba sehingga harus menjalani proses hukum di Mapolres Lampung Utara.


Menurut Wilbi, niatnya ingin mualaf bermula ketika dirinya yang mengamati rekan-rekan sesama tahanan satu ruangan dengannya saat melaksanakan sholat secara berjamaah, kemudian pada hari-hari tertentu mendengar ceramah siraman rohani dalam kegiatan Binrohtal yang dilaksanakan pihak Polres, membuat dirinya merasa terpanggil.


"Dan sselanjutnya saya bertekad untuk menjadi seorang muslim, "ujar Wilbi yang sebelumnya memeluk agama Kristen Protestan itu.


Pada kondisi itu seorang  sahabat lamanya Ahmad Bufron datang membezuk dan kesempatan tersebut ia manfaatkan mengutarakan hajatnya untuk menjadi mualaf.


Waka Polres Lampung Utara Kompol Dwi Santosa SH ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan ada salah seorang tahanan bernama Wilbi Teten ingin mualaf dan pihaknya juga dihubungi oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Riyadhul Badiah Al-Amin Kiyai Lukman Hakim.


Pihak ponpes memohon kepadanya untuk dapat memfasilitasi prosesi mualaf Wilbi Teten dan karena ini merupakan kehendak yang bersangkutan sendiri.


"Permohonan kita perkenankan untuk kemudian dilaksanakan prosesi mualaf dipimpin Ustad Kiyai Lukman Hakim bertempat di Masjid Al-Fachri Polres Lampung Utara pada hari Sabtu 13/5/2023," kata Kompol Dwi.


"Sekali lagi, kita  hanya memfasilitasi dan tentulah turut mendoakannya semoga Istiqamah serta yang bersangkutan dapat bermanfaat bagi orang lain, " tandasnya (yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama