TANGERANG (wartamerdeka.info) - PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Kelapa Dua menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pemilihan UmumTahun 2024, hari ini.
Rapat digelar di aula Kelurahan Kelapa Dua, dihadiri Camat Kelapa Dua, Hadiyanto, Kapolsek Kelapa Dua diwakili Wakapolsek, AKP M Dhaim, Ketua Panwaascam Tamba Roni Herbet, perwakilan Partai peserta Pemilu dan seluruh PPS se Kecamatan Kelapa Dua.
Rapat dibuka oleh Ade Irawan selaku Ketua PPK Kelapa Dua serta memimpin rapat Pleno terbuka tersebut.
Menurut Ade Irawan, hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemutakhiran (DPHP) ini yaitu data awal pada tingkat kelurahan dan desa yaitu Kelurahan Kelapa Dua, Bencongan, Bencongan Indah, Bojong Nangka, Pakulonan Barat dan Desa Curug Sangereng dan data final pada tingkat kecamatan berdasarkan pada jumlah pemilih, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat.
PPK Kelapa Dua menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan dengan rincian sebagai berikut:
Jumlah TPS : 508 TPS
Pemilih Aktif :126.401 pemilih
Pemilih Baru : 574 pemilih
Pemilih tidak memenuhi syarat : 1005 pemilih
Perbaikan Data Pemilih : 0 pemilih
Pemilih Potensial Non EKTPel. 23 pemilih
(Hanafi)