Antisipasi Jerat Hukum, APDESI Ajak Kades Diskusi Dana Desa

SERANG (wartamerdeka.info) – Kasus penyelewengan dana desa yang menyeret kepala desa masih saja terjadi di Provinsi Banten. Untuk menghindari kasus serupa kembali terulang, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bekerjasama dengan Polda Banten menyelenggarakan Diskusi Publik tentang Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Optimalisasi Penggunaan Dana Desa, baru-baru ini di Aula Hotel Ledian, Kota Serang, Provinsi Banten.


Rilis yang diperoleh wartamerdeka.info, Senin (26/6/23), menyebutkan dalam sambutannya, Wadir Intelkam Polda Banten, AKBP Eko Susanto, SIK menyatakan apresiasinya kepada jajaran APDESI Banten yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut. “Semoga kegiatan sore ini akan bermanfaat dan ilmu yang diterima dari narasumber bisa diterapkan di desa masing-masing,” katanya.


Eko juga berharap agar ilmu dan pengetahuan yang didapat para peserta tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga disebarkan ke anggota APDESI lainnya. Eko juga berharap, adanya kegiatan ini, perwakilan yang hadir agar menyebarluaskan informasi kepada anggota APDESI lainnya.

Acara tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua APDESI, Uhadi, mengaku diskusi publik seperti ini sangat penting dan berguna bagi kepala desa. “Sangat penting acara ini. Karena kepala desa yang tergabung dalam APDESI agar meningkatkan kapasitas pengoptimalisasian penggunaan dana desa, acara ini bermanfaat.

Menurut Uhadi, pengetahuan tentang penggunaan dana desa sebenarnya sudah diketahui para kepala desa. Tetapi acara ini bertujuan agar lebih jelas dan meyakinkan serta tidak merasa kebingunan.


Uhadi juga berharap diskusi publik tersebut bisa bermanfaat bagi peserta sehingga mereka bisa menerapkannya di desa masing-masing. Sementara kepada kepala desa yang belum sempat mengikuti diskusi, agar mereka bisa menggunakan dana desa sesuai aturan.


Hal senada diungkapkan Usep Pahlaludin, Ketua APDESI Kabupaten Lebak. “Ini sangat penting sekali, karena menyangkut sumpah dan jabatan kepada desa. Kalau kita keluar dari peruntukan penggunaan dana desa itu otomatis kita melanggar. Oleh karena itu, dialog publik seperti ini sangat membantu menambah pengalaman dan pengetahuan soal bagaimana penggunaan dana desa secara baik dan profesional.


Apalagi, kata Usep, tidak semua kepala desa mengetahui secara pasti aturan penggunaan dana desa. “Tidak semua kepala desa paham dengan aturannya, jadi dengan adanya diskusi ini akan menambah wawasan dan pengetahuan sehingga bisa diterapkan di desa masing-masing.” Ujarnya.


“Saya berharap kegiatan ini dilaksanakan secara berkesinambungan. Ini akan dilaksanakan serentak di tahun ini, APDESI juga akan mengadakan kegiatan yang sama di daerah lain, karena kegiatan ini sangat penting bagi kami demi keselamatan dan kemajuan desa kami.” katanya.

 

Dalam kesempatan itu, hadir tiga pembicara yaitu, Wadir Krimsus Polda Banten AKBP Sigit Hermanto, SH SIK MH, Kasi Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Tedi Nopriadi, SH.MH, dan Plt. Inspektorat Provinsi Banten Moch Tranggono. (Khairul)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama