SERANG (wartamerdeka.info) – Kasus penyelewengan dana desa yang menyeret kepala desa masih saja terjadi di Provinsi Banten. Untuk menghindari kasus serupa kembali terulang, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) bekerjasama dengan Polda Banten menyelenggarakan Diskusi Publik tentang Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Optimalisasi Penggunaan Dana Desa, baru-baru ini di Aula Hotel Ledian, Kota Serang, Provinsi Banten.
Eko juga berharap agar ilmu dan pengetahuan yang didapat
para peserta tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga disebarkan ke anggota
APDESI lainnya. Eko juga berharap, adanya kegiatan ini, perwakilan yang hadir agar
menyebarluaskan informasi kepada anggota APDESI lainnya.
Menurut Uhadi, pengetahuan tentang penggunaan dana desa sebenarnya sudah diketahui para kepala desa. Tetapi acara ini bertujuan agar lebih jelas dan meyakinkan serta tidak merasa kebingunan.
Uhadi juga berharap diskusi publik tersebut bisa bermanfaat bagi peserta sehingga mereka bisa menerapkannya di desa masing-masing. Sementara kepada kepala desa yang belum sempat mengikuti diskusi, agar mereka bisa menggunakan dana desa sesuai aturan.
Hal senada diungkapkan Usep Pahlaludin, Ketua APDESI Kabupaten
Lebak. “Ini sangat penting sekali, karena menyangkut sumpah dan jabatan kepada
desa. Kalau kita keluar dari peruntukan penggunaan dana desa itu otomatis kita
melanggar. Oleh karena itu, dialog publik seperti ini sangat membantu menambah
pengalaman dan pengetahuan soal bagaimana penggunaan dana desa secara baik dan
profesional.
Apalagi, kata Usep, tidak semua kepala desa mengetahui
secara pasti aturan penggunaan dana desa. “Tidak semua kepala desa paham dengan
aturannya, jadi dengan adanya diskusi ini akan menambah wawasan dan pengetahuan
sehingga bisa diterapkan di desa masing-masing.” Ujarnya.
“Saya berharap kegiatan ini dilaksanakan secara
berkesinambungan. Ini akan dilaksanakan serentak di tahun ini, APDESI juga akan
mengadakan kegiatan yang sama di daerah lain, karena kegiatan ini sangat
penting bagi kami demi keselamatan dan kemajuan desa kami.” katanya.
Dalam kesempatan itu, hadir tiga pembicara yaitu, Wadir
Krimsus Polda Banten AKBP Sigit Hermanto, SH SIK MH, Kasi Ideologi, Politik,
Pertahanan dan Keamanan Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten Tedi Nopriadi,
SH.MH, dan Plt. Inspektorat Provinsi Banten Moch Tranggono. (Khairul)