Barru (wartamerdeka.info) - Menyelesaikan masalah desa dari segala persoalan yang ada di masyarakat sebaiknya duduk bersama kepala desa agar tidak lagi harus melalui media sosial.
"Ajaklah pihak pemerintah Desa duduk bersama untuk menyelesaikannya setiap persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dan penyelesaiannya tidak lagi harus melalui medsos," kata Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, saat membuka acara Musyarawarah Besar (Mubes) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) DPC Kabupaten Barru di Baruga Singkeru Ada'e, Senin (26/06/2023)
Bupati Barru, saat mengawali sambutannya, menyatakan rasa terima kasih dan sangat presiasi kepada panitia pelaksana karena dapat menyelenggarakan Mubes ABPEDNAS yang pertama di Barru.
Melalui Mubes ABPEDNAS ini, lanjut Suardi Saleh berharap, BPD
lebih meningkatkan wadah komunikasi dan tukar pikiran sesama anggota. Selaku
mitra Kepala Desa agar mendorong peningkatan kesehjateraan masyarakat yang ada
diwilayahnya.
Bupati menegaskan, selamat melaksanakan musyawarah ABPEDNAS
DPC Barru, terus menjadi wadah silaturahmi dan satukan visi mewujudkan dan
memajukan desa, jangan lagi terbentuk organisasi lain.
Dalam kesempata itu, Bupati menyampaikan terima kasihnya
kepada Pimpinan Daerah ABPDENAS yang menyempatkan hadir di Barru. Tentu dengan
kehadirannya menjadi motivasi bagi ABPEDNAS Barru dalam mencapai tujuan dan
fungsinya.
Di akhir sambutan, Suardi Saleh menyebutkan BPD adalah
pengabdian yang tidak melihat tempat. Dia mencontohkan, Hj. Sukma yang pernah
menjadi Anggota DPR tetapi kembali menjadi Anggota DPRnya Desa untuk berbakti di
desa, yang lainnya Anggota BPD pernah jadi anggota Polisi, TNI dan guru.
Sementara itu Ketua DPD ABPEDNAS Sulawesi Selatan, Mustari
Manessai, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya asosiasi DPC Barru.
Lanjutnya, terkait kesejahteraan BPD di Barru pihaknya tidak
meragukan, karena Bupatinya visioner, peduli dan sangat perhatian orangnya.
Bahkan di Indonesia masih ada daerah yang anggota BPDnya bergaji dibawah standar.
"Beda dengan kepala desa yang menjadi penyelenggara
secara teknis. Sedangkan BPD
penyelenggara pengawasan. ABPEDNAS fungsinya untuk meningkatkan kinerja selaku
mitra Pemerintah Desa," kata Ketua BPD Desa Panciro Kab.Gowa.
"Selamat bermusyawarah besar. Siapapun nanti yang
menjadi ketua dapat membawa aspirasi teman-teman BPD," ujarnya.