Barru (wartamerdeka.info) – Kepolisian Resor (Polres) Barru melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kepada masyarakat Kampung Nelayan di Aula Kantor Kelurahan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru, Jumat 22/6/2023.
Berdasarkan rilis Humas Polres Barru yang diterima wartamerdeka.info menyebutkan, sosialisasi tersebut diikuti sekitar 30 warga, dilakukan langsung oleh Kasat Intelkam, Iptu Ahmad Saeni, dihadiri Lurah Sumpang Binangae, Abdul Azis, Ketua Kelompok Nelayan dan para tokoh masyarakat Sumpang Binangae.
Pada kesempatan itu, Iptu Ahmad mengingatkan kepada warga
agar tidak termakan bujuk rayu oknum-oknum yang mengaku akan mempekerjakan
mereka ke Malaysia, tanpa melalui jalur resmi. Kasat Intel juga menjelaskan, bekerja
sebagai TKI harus melalui PJTKI resmi dan diketahui oleh pemerintah, hal
tersebut untuk menjamin hak-hak warga sebagai pekerja migran.
Sementara itu Lurah Sumpang, Abdul Azis, mengapresiasi
langkah yang ditempuh Polres Barru, mengingat banyak warga yang selama ini
menjadi sasaran calo pengurus tenaga kerja migran khususnya Negara tujuan
Malaysia.
“Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi dan edukasi
yang dilaksanakan Polres Barru, karena warga Barru kerap menjadi sasaran bagi
calo TKI yang mencari pekerja untuk dikirim ke Malaysia” jelas Abdul Azis. (syam)