Diduga Raib, Lahan Milik Warga Seluas 4,5 ha di Tangerang

TANGERANG (wartamerdeka.info) - Aset masyarakat berupa lahan fasilitas sosial fasilitas umum (fasos fasum) seluas 4,5 ha telah banyak berubah fungsi dan diduga hilang atau dihilangkan oknum tertentu.



    Kondisi itu menimbulkan pertanyaan warga, sejauh mana tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menjaga serta mengamankan aset milik masyarakatnya, yang seharusnya diarsipkan sebagai fasos fasum.

    Seperi yang dialami masyarakat Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Tanah Fasos Fasum seluas 4,5 hektare yang terletak di Kecamatan Rajeg, hasil rueslaq antara Pengembang Lippo Karawaci dan Pemeritah Desa Kelapa Dua saat pembebasan lahan Proyek pembangunan kawasan Lippo Karawaci tahun 1992 hingga saat ini tidak jelas keberadaannya.

    Ketua LSM KOMPARASI, Drs. Imran Patiraja, saat ditemui wartamerdeka.info di rumahnya, Selasa (18/7/23), menjelaskan, peristiwa tukar guling terjadi saat Bupati Tangerang Syaifulah dan Kepala Desa H. Suhada. Lahan seluas 4,5 ha milik warga Kelapa Dua di Rajeg adalah hasil tukar guling antara  Lippo dan Desa Kelapa Dua.

    Saat itu, lanjut Imran, kantor desa terkena proyek pembangunan Kawasan Lippo dan disepakati pergantian lahan 1,5 ha (lokasi Kantor Kelurahan Kelapa Dua saat ini), dan uang Rp.900 juta yang disepakati Pemerintah Desa dibelikan tanah di wilayah Kecamatan Rajeg seluas 4,5 hektare. 

    "Jadi memang benar adanya proses tukar guling lahan itu pernah terjadi. Saksi dan tokoh masyarakat yang mengetahui dan ikut proses mengurus tukar guling lahan saat ini masih ada. Mereka siap memberikan kesaksian, termasuk saya yang saat itu juga ada," jelas Imran yang juga tokoh masyarakat Kelapa Dua.

    Terkait masalah tersebut, Fahrrozi, Lurah Kelapa Dua, saat dikonfirmasi keberaaan tanah milik masyarakat tersebut belum dapat memberikan jawaban. "Selama saya menjabat lurah tidak menemukan arsip tanah dimaksud. Nanti saya konfirmasikan ke staff," ujar Fahrrozi.

    Lebih lanjut, Imran Patiraja mengharapkan semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Tangerang Bidang Aset, untuk memastikan keberadaan lahan 4,5 hektar di Rajeg milik masyarakat Kelurahan Kelapa Dua, agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan sosial masyarakat. (Hanafi)

Josep Minar

Sejak 1978-1988 penulis Kolom SDM Edisi Minggu Harian Merdeka, Jakarta. Pada 1988-2012 Reporter Harian Umum Merdeka Jakarta. Lanjut 2013 Berbisnis Usaha Kreatif, pola Jurnalistik Modern

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama