LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari mulai 10 Juli hingga 23 Juli 2023, di lapangan apel Mapolres, pada Senin (10/7/2013).
Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK., yang bertindak selaku pimpinan apel pada kegiatan tersebut membacakan amanat tertulis Kapolda Lampung.
Berdasarkan UU No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dijelaskan bahwa tujuan terlaksananya lalu lintas yang aman, selamat, tertib dan lancar serta membentuk perilaku masyarakat agar beretika dan berbudaya tertib berlalu lintas, maka perilaku masyarakat berlalu lintas disuatu tempat merupakan gambaran moralitas masyarakat secara umum diwilayah tersebut.
Apabila masyarakat di Provinsi Lampung ini tertib maka secara umum mencerminkan kondisi masyarakat Lampung yang baik dan begitu juga sebaliknya.
Sebagaimana kita ketahui bersama, permasalahan di bidang lalu lintas telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ditambah dengan jalan tol di Provinsi Lampung yang menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan perjalanan yang lebih hemat dan cepat untuk sampai ke tujuan. Kondisi itu tentu memengaruhi situasi kamseltibcar di wilayah Provinsi Lampung.
Perkembangan transportasi juga telah menginjak era digital, dimana operasional pelayanan angkutan publik sudah berada dalam genggaman, cukup dengan menggunakan alat komunikasi.
Modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan konerja Polri, khusunya polisi lalu lintas, sehingga mampu mengantisipasi dan dampak yang akan timbul dari modernisasi transportasi," ujar Kapolres AKBP Kurniawan (Yoke)