Partai Ummat Kabupaten Tangerang Serahkan Perbaikan Berkas Caleg


TANGERANG (wartamerdeka.info) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Tangerang menyerahkan perbaikan dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat malam (11/8/2023).

Penyerahan berkas diantarkan Ketua DPD Partai Ummat Ir. Suprapto dan beberapa pengurus teras  diantaranya Sekretaris Teguh Setiawan dan Bendahara Meilani serta berapa Bacaleg diantaranya Dr H. Abdul Karim SE., MM.

Suprapto mengatakan, sebanyak 55  Bacaleg DPRD Kabupaten Tangerang telah dilakukan perbaikan dan diserahkan ke  KPU Kabupaten Tangerang hari ini.


Sementara menurut Teguh Setiawan Sekretaris DPD, perbaikan berkas dilakukan setelah ada beberapa berkas yang dinyatakan belum lengkap.

"Alhamdullilah sudah kita perbaiki dan berjalan lancar. Kita mengapresiasi seluruh jajaran KPU Kabupaten Tangerang karena melayani kami dengan baik dan menerima perbaikan daftar caleg sementara," kata Teguh kepada wartamerdeka.info.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan setelah berakhirnya masa perbaikan berkas ini, pihak KPU akan kembali melakukan verifikasi berkas hasil perbaikan ini.

"Ya, setelah  diverifikasi.nanti hasilnya langsung berupa Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," jelasnya.

Sementara itu, menurut Ir Suprapto, meskipun pendatang baru, Partai politik berbasis Islam besutan politikus senior Amien Rais ini mematok target cukup tinggi, yaitu 6 kursi legislatif di Kabupaten Tangerang dengan komposisi tiap dapil mampu merebut satu kursi.

Target tersebut dianggap sesuai dengan perhitungan realistis. “Tapi ada perhitungan realistis. Setidaknya 1 dapil 1 (kursi) sehingga ada enam (kursi). Kami realistis,” pungkasnya. (Hanafi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama