Bom bunuh diri menewaskan 24 orang di Pakistan // Iran memperingatkan kesiapan perang dan biaya ekonomi saat pembicaraan dengan AS tersendat // Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Polres Lampura Fasilitasi Rembuk Pekon Perkara Dugaan Pengrusakan Pagar Rumah


LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) – Polres Lampung Utara (Lampura) melalui Satuan Reskrim mengambil langkah cepat dalam perkara dugaan pengerusakan pagar rumah dr. Indra di Jalan Stadion Sukung Kotabumi beberapa waktu yang lalu.

Kapolres Lampura, AKBP Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim, Iptu Stef Boyoh menjelaskan, pihaknya dari Sat Reskrim bersama dengan Bhabinkamtibmas Polsek telah mengamankan 4 pelaku atas nama inisial MA, S, D dan R yang sudah di lakukan pemeriksaan.

"Pelaku sudah kita amankan kita dalami modus dan motifnya kemudian kita dalami keterangan mereka sebagai terlapor dalam kasus ini. Untuk pasalnya kita pasangkan pasal 368 atas pemerasan dan 170 pengrusakan," kata Iptu Stef Boyoh, Senin (14/8/23).

Selain itu, lanjutnya, juga telah melaksanakan pendekatan secara restorative justice untuk menerapkan pendekatan terhadap kedua belah pihak yang berselih sehinga terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelapor dan terlapor.

"Saat ini juga telah dilaksanakan mediasi atau rembuk pekon kepada pihak keluarga korban namun, sampai sekarang kami belum menerima keputusan dari korban, kita masih menunggu waktu untuk kejelasannya damai secara RJ masih menunggu keputusan dari pihak keluarga korban," ujar Kasat Reskrim.

Sementara itu, terlapor R beserta rekan-rekan mengucapkan permohonan maaf kepada dr. Indra beserta keluarga atas ke ikhlafan dan keributan yang terjadi sehingga menyebabkan kerugian materil dan kegaduhan di media soaial.

"Saya harap permohonan maaf saya dapat di terima dan menjadi pembelajaran bagi saya dan rekan-rekan saya," pintanya. (Yoke)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama