TikTok YouTube Instagram Twitter WhatApp

Kekeringan dan konflik mendorong 6,5 juta warga Somalia ke dalam kelaparan; anak-anak menghadapi risiko kekurangan gizi akut. // Rencana Amerika menaikkan tarif mobil Uni Eropa menjadi 25% karena Uni Eropa tidak mematuhi kesepakatan perdagangan tahun lalu yang bertarif 15%. // UEA telah mengumumkan akan meninggalkan OPEC pada hari Jumat, mengakhiri hampir 60 tahun keanggotaannya dalam kartel penghasil minyak. // Kebakaran hutan di Prefektur Iwate, Jepang, meluas ke arah pusat kota. // DENGAN MENGIRIM DATA KONTAK, ANDA MENDUKUNG INFORMASI YANG BERKUALITAS

Tokoh Masyarakat Amran Arifin Santuni Anak Yatim Desa Bunder

TANGERANG (wartamerdeka.info)- Berbagi kebahagiaan termasuk rizki antar sesama diwajibkan bagi setiap manusia terlebih kepada anak yatim yang jelas dianjurkan agama untuk diperhatikan.

Hal ini dilakukan Dr. Ir. H. Amran Arifin, MM. MBA., yang pada Minggu ((6/8/23) menyambangi rumah yatim, Yayasan Sejahtera Peduli Kasih Insan Berkah bertempat di Kp. Kadu Rt 006/01 No 1 Desa Bunder Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang.  

Amran Arifin yang tahun ini Calon Legislatif untuk DPRD Provinsi Banten Partai Demokrat, memberikan santunan yang dihadiri lurah setempat serta tokoh agama dan masyarakat.

Menurut Amran, kegiatan pemberian santunan dilakukan untuk membantu sekaligus berbagi dengan para anak yatim piatu. Selain itu, sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah.

"Selain berbagi dengan anak yatim piatu juga bagian dari rasa syukur saya dan keluarga,” ungkap Amran Arifin 

Dia berharap, sedikit bantuan tersebut bisa bermanfaat dan membantu meringankan beban hidup mereka. Terlebih, sebagai seorang muslim berkewajiban membantu anak yatim piatu.

"Selaku orang muslim, tentunya kita wajib bantu mereka meringankan beban hidupnya,” imbuh mantan anggota DPRD Kabupaten Tangerang 2004 2009.

Sementara itu anak yatim yang di asuh Yayasan Sejahtera Peduli Kasih Insan Berkah itu saat mendapat santunan merasa bahagia.

Pewarta: Hanafi Patiraja
Editor   : Josep Minar

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama