BARRU (wartamerdeka.info) - Sentra Gau Mabaji kembali menyerahkan Bantuan Atensi (Asistensi Rehabilitasi Sosial) berupa satu unit perahu dan mesinnya kepada korban penyalahgunaan Napza, setelah sebelumnya Kursi Roda kepada tiga orang PPKS penyandang disabilitas di Kabupaten Barru.
Bantuan Atensi saat ini yang diserahkan langsung oleh Kepala Sentra Gau Mabaji Gowa, Dr. Subhan Kadir, M.Si., kepada Akbar Warga Joncongeng, disaksikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barru, A. Syarifuddin M. S.IP. M.Si., dan Lurah Mallawa, di Joncongeng, Kelurahan Mallawa, Kecamatan Mallusetasi, Ahad (17/9/2023).
Dalam kesempatan itu, Kepala Sentra Gau Mabaji menyampaikan keterangannya bahwa bantuan Atensi berupa perahu dan mesin senilai Rp.36.075.000 sesuai dengan hasil assesmen yang telah dilakukan pihak Dinas Sosial Kabupaten Barru.
"Kami berharap bantuan Atensi ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk membantu perekonomian keluarga," harap Subhan.
Dirinya juga berharap agar saudara Akbar bisa hidup mandiri dan tidak lagi kembali pada kebiasaan memakai narkoba yang bisa menjerumuskan diri sendiri.
Sementara, Kepala Dinas Sosial Kab Barru A. Syarifuddin M. S.IP. M.Si, menyampaikan rasa sukur dan ucapan terima kasih kepada Sentra Gau Mabaji atas bantuan Atensi alat tangkap ikan berupa perahu dan mesin yang diberikan kepada PPKS.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Sentra Gau Mabaji yang telah memberikan perhatian kepada eks korban penyalahgunaan nafza", sebut dia.
Kadis Sosial berharap bantuan Atensi tidak hanya sampai hari ini, tetapi berlanjut kepada PPKS lainnya. Begitu pula dengan silaturahmi dan kerjasama antara Dinas Sosial Barru dengan Sentra Gau Mabaji dapat tetap terjalin dengan baik. (Syam)